Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan skema pembelajaran bagi siswa SDN 021 Tenggarong setelah sekolah tersebut terdampak kebakaran di Kelurahan Loa Ipuh.
Kegiatan belajar mengajar ditargetkan kembali berlangsung pada Senin (19/10/2026). Namun, pelaksanaannya akan menyesuaikan kondisi lingkungan sekolah, terutama jika asap sisa kebakaran masih berpotensi mengganggu kesehatan siswa dan tenaga pendidik.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan situasi di lapangan sebelum menentukan metode pembelajaran yang digunakan.
“Untuk anak-anak kita PJJ. Senin ini sudah berjalan, tetapi metodenya kita lihat lagi situasi dan kondisi. Kalau misalnya asap masih cukup berbahaya, kita lakukan PJJ,” ujar Heriansyah di Tenggarong, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, keselamatan warga sekolah menjadi pertimbangan dalam menentukan pelaksanaan pembelajaran pascakebakaran. Jika kondisi belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, kegiatan belajar akan dialihkan sementara ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Di sisi lain, Disdikbud Kukar juga mulai menyiapkan pemulihan fasilitas sekolah. Heriansyah menyebut pihaknya telah meninjau dan mengidentifikasi kerusakan bangunan untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi.
Hasil identifikasi tersebut telah dilaporkan kepada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) untuk diusulkan mendapat program revitalisasi. Biaya pemulihan bangunan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
“Kemarin saya sudah melakukan identifikasi, kemudian langsung kita laporkan ke BPMP untuk diusulkan revitalisasi. Insyaallah, kemarin beliau berkomitmen, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita lakukan rehabilitasi untuk sekolah itu,” katanya.
Berdasarkan hasil peninjauan, sejumlah kursi sekolah masih dapat digunakan. Heriansyah juga menyebut tidak ada komputer yang ikut terbakar dalam kejadian tersebut.
Selain memulihkan kegiatan pendidikan di sekolah, Disdikbud Kukar membuka posko pengaduan bagi warga yang kehilangan ijazah akibat kebakaran. Langkah ini dilakukan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi mengenai pengurusan kembali dokumen pendidikan.
Disdikbud Kukar juga memberikan kelonggaran absensi bagi guru yang terdampak agar mereka dapat mengurus pemulihan tempat tinggal masing-masing selama masa pascabencana. (HB/ADV)

