Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pemekaran Tujuh Desa di Kukar Berlanjut, Berkas Kembali Diverifikasi
    Advertorial

    Pemekaran Tujuh Desa di Kukar Berlanjut, Berkas Kembali Diverifikasi

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 16, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. (HALONUSANTARA/HB)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melanjutkan proses pemekaran tujuh desa dan pembentukan Desa Mangkurawang Darat dengan melengkapi dokumen persyaratan yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan berkas yang telah dilengkapi diserahkan kepada DPMD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menjalani pemeriksaan dan verifikasi sebelum kembali diajukan ke pemerintah pusat.

    “Ini untuk kelanjutan proses pemekaran tujuh desa dan perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat. Kemarin kita sudah membawa berkas ke DPMD Provinsi,” ujar Arianto di Tenggarong, Jumat (16/10/2026).

    Menurutnya, verifikasi di tingkat provinsi diperlukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan. Pemeriksaan tersebut juga menjadi tahapan sebelum dokumen kembali disampaikan kepada Kemendagri untuk proses lebih lanjut.

    Arianto berharap tidak ada lagi kekurangan dokumen sehingga usulan pemekaran desa dan pembentukan Desa Mangkurawang Darat dapat segera memasuki tahap pemeriksaan di tingkat pusat.

    “Kalau sudah tidak ada lagi yang kurang berdasarkan verifikasi teman-teman DPMD Provinsi, akan kita bawa kembali ke pusat untuk dilakukan verifikasi di tingkat pusat,” jelasnya.

    Ia menargetkan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan pada 2026. Namun, realisasi target tersebut masih bergantung pada hasil verifikasi dokumen di tingkat provinsi dan pemerintah pusat. (HB/ADV)

    DISKOMINFO KUKAR Halonusantara.id kukar Kutai Kartanegara Pemkab Kukar
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pascakebakaran, Disdikbud Kukar Siapkan Skema Belajar SDN 021 Tenggarong

    Oktober 16, 2026

    DPMPTSP Kukar Ungkap Penyebab Penurunan Investasi pada 2025

    Oktober 16, 2026

    Dinas PU Kukar Kejar Target Penyelesaian Jalan Muso Bin Salim pada Desember 2026

    Oktober 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,012 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,911 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.