Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan bagi seluruh tenaga pendidik, tanpa membedakan status kepegawaian.
Insentif daerah yang selama ini identik dengan guru Aparatur Sipil Negara (ASN), kini dipastikan juga menjangkau guru honorer dan tenaga pengajar di sekolah swasta.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa perluasan skema insentif tersebut merupakan langkah nyata menuju pemerataan kesejahteraan di sektor pendidikan.
Kebijakan ini diambil untuk merespons kegelisahan banyak tenaga pendidik non-ASN yang selama ini kerap terpinggirkan dalam hal dukungan finansial dari pemerintah daerah.
“Prinsip kami jelas, seluruh pendidik yang berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di Kaltim berhak mendapatkan apresiasi yang setara. Insentif tidak boleh hanya terbatas untuk mereka yang berstatus ASN,” ungkap Sri Wahyuni, Jum’at (25/7/2025).
Dalam pelaksanaannya, penyaluran insentif melibatkan kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Mekanisme ini dirancang agar bantuan tepat sasaran dan berjalan sesuai regulasi, dengan koordinasi antara Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Pendidikan di masing-masing daerah.
Sri menambahkan bahwa setiap penyaluran insentif harus diawali dengan proses validasi data guru dari pemerintah kabupaten/kota. Verifikasi yang ketat menjadi syarat utama agar distribusi dana tidak menimbulkan kekeliruan atau penyimpangan.
“Setelah proses verifikasi selesai dan data dinyatakan valid, barulah insentif dapat langsung disalurkan oleh pemerintah provinsi. Semua berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Lebih dari sekadar program insentif, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa Pemprov Kaltim mulai membangun sistem penghargaan terhadap profesi guru yang lebih adil dan inklusif.
Bagi banyak tenaga pendidik non-ASN dan swasta, kebijakan ini memberi angin segar sekaligus pengakuan terhadap kontribusi mereka dalam mencerdaskan generasi daerah.
Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja para guru, serta memperkecil kesenjangan kesejahteraan antartenaga pengajar yang selama ini cukup tajam. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

