Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pemprov Kaltim Dorong Disiplin Pengangkutan Alat Berat Demi Lindungi Jalan Umum
    Advertorial

    Pemprov Kaltim Dorong Disiplin Pengangkutan Alat Berat Demi Lindungi Jalan Umum

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah. (Na)

    Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya untuk menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan berat yang melebihi kapasitas. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah melarang kendaraan pengangkut alat berat melintasi jalan umum.

    Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, sebagian besar jalan provinsi di Kaltim tergolong kelas III, yang secara teknis hanya mampu menopang beban maksimal delapan ton per sumbu roda.

    Namun, hingga kini masih ditemukan kendaraan seperti treler pengangkut alat berat melintasi jalur umum, yang jelas menyalahi ketentuan tersebut.

    “Mayoritas jalan kita ini kelas III, jadi tidak bisa dilintasi kendaraan dengan tonase berat. Kalau sudah tahu alat beratnya di atas delapan ton, harusnya sadar diri untuk tidak pakai jalan umum,” ujarnya, Selasa (8/7/25).

    Irhamsyah menambahkan, jalur hauling internal milik perusahaan adalah rute yang paling tepat digunakan bagi mobilisasi alat berat melalui darat. Namun, idealnya, distribusi logistik semacam itu diarahkan melalui jalur sungai, yang lebih aman dan tidak membebani infrastruktur publik.

    “Gunakan sungai untuk pengangkutan alat berat. Itu lebih bijak, dan sekaligus bentuk ketaatan terhadap regulasi yang berlaku,” tegasnya.

    Penegasan ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang secara langsung menyaksikan pelanggaran di lapangan saat kunjungannya ke Kutai Barat.

    Kala itu, gubernur melihat treler bermuatan besar melintas di jalan publik yang tak sesuai dengan daya dukungnya. Hal tersebut menjadi perhatian khusus mengingat jalan-jalan tersebut dibangun dengan dana besar dari APBD.

    “Pak Gubernur sudah menyarankan agar mobilisasi alat berat tidak lagi melalui jalan umum, tetapi dialihkan ke jalur sungai atau hauling perusahaan,” lanjut Irhamsyah.

    Sementara itu, dari sisi penegakan aturan, Dishub Kaltim mengacu pada Peraturan Gubernur Kaltim Tahun 2012 tentang pengendalian lalu lintas kendaraan berat. Jika masih ditemukan kendaraan dengan muatan berlebih melintas di jalan umum, tindakan tegas berupa pelarangan operasional dapat dijatuhkan.

    “Sudah ada dasar hukumnya sejak 2012. Kalau masih ada yang nekat, ya harusnya langsung dilarang beroperasi di jalan umum,” tutur Irhamsyah.

    Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim berharap seluruh pihak, terutama pelaku industri, dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur transportasi yang menjadi urat nadi masyarakat. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

    DISKOMINFO KALTIM Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.