Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa penyelesaian persoalan anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) tak bisa lagi bergantung pada pendekatan razia semata.
Diperlukan upaya lebih luas dan menyeluruh yang menyasar akar persoalan sosial, ekonomi, dan edukasi yang melatarbelakangi keberadaan mereka di jalanan.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak. Ia menyebutkan, anjal dan gepeng yang kerap dijumpai di pusat-pusat keramaian bukan sekadar masalah pelanggaran ketertiban umum, melainkan potret kompleks dari ketimpangan sosial yang belum tertangani.
“Solusi jangka panjang tidak bisa hanya sebatas penertiban. Kita harus menyasar penyebab utamanya: ketidakstabilan ekonomi, kurangnya pendidikan, hingga lemahnya sistem perlindungan sosial bagi kelompok rentan,” ujar Andi, Minggu (13/7/25).
Untuk itu, Dinsos Kaltim kini mulai mengarahkan upaya pada pendekatan terpadu. Selain menyiapkan fasilitas rehabilitasi, pemerintah juga mulai mengembangkan program pemberdayaan ekonomi berbasis keterampilan dan pelatihan kerja yang ditujukan langsung kepada mantan gepeng dan anjal.
Langkah ini ditopang oleh sembilan layanan rehabilitasi yang mencakup kebutuhan dasar, dukungan psikososial, layanan medis, hingga pembinaan spiritual. Bahkan, salah satu panti eksisting yang sebelumnya dikhususkan bagi korban kekerasan perempuan kini difungsikan ulang sebagai pusat layanan untuk gepeng.
Namun, menurut Andi, solusi ini tidak cukup bila tidak dibarengi dengan kesadaran kolektif masyarakat. Memberi uang langsung kepada gepeng di jalan, menurutnya, justru memperpanjang rantai ketergantungan.
“Kita dorong masyarakat untuk membantu lewat saluran yang benar. Edukasi publik penting agar donasi diarahkan pada lembaga resmi yang bisa memastikan bantuan tepat sasaran,” jelasnya.
Di sisi lain, Dinsos juga mulai menjalin koordinasi dengan sektor pendidikan, keagamaan, dan dunia usaha untuk menciptakan ekosistem kolaboratif dalam penanganan anjal dan gepeng. Termasuk mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat pendataan, pengawasan pascarehabilitasi, dan pelibatan tokoh masyarakat dalam edukasi lingkungan.
“Kami tidak bisa jalan sendiri. Ini harus jadi gerakan bersama lintas sektor. Harus ada peran aktif dari sekolah, tokoh agama, pelaku usaha, hingga masyarakat sekitar,” tegas Andi.
Dengan strategi yang tidak hanya responsif, tetapi juga transformatif, pemerintah berharap ke depan permasalahan anjal dan gepeng tidak hanya ditangani secara sementara, melainkan benar-benar diselesaikan dari hulunya. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

