Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Penataan Ruang Tak Bisa Hanya Andalkan Perda, DPRD Kukar Dorong Partisipasi Masyarakat
    Advertorial

    Penataan Ruang Tak Bisa Hanya Andalkan Perda, DPRD Kukar Dorong Partisipasi Masyarakat

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Johansyah. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Ketua Bapemperda DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Johansyah, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak cukup hanya bergantung pada keberadaan peraturan daerah.

    Hal ini dianggap penting dan dibutuhkan adanya keterlibatan masyarakat serta pengawasan bersama dalam menjaga tata ruang yang berkelanjutan.

    Menurut Johansyah, meski Perda RTRW Kukar sudah disahkan, pelaksanaannya di lapangan kerap menghadapi tantangan, terutama terkait pemanfaatan lahan di wilayah bantaran sungai. Banyak warga yang masih membangun secara sembarangan karena kurangnya pemahaman mengenai aturan tata ruang.

    “Perda RTRW ini bukan hanya mengatur pemerintah, tapi juga menjadi pedoman bagi masyarakat. Kalau warga tidak tahu aturannya, ya sulit untuk diterapkan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kukar, Rabu (25/6/2025).

    Ia menyoroti bahwa kesadaran masyarakat menjadi elemen penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, terutama di daerah-daerah yang padat permukiman dan berada di sepanjang aliran sungai.

    “Penataan ruang itu tidak bisa dijalankan sepihak. Perlu keterlibatan semua elemen, dari masyarakat hingga pemerintah desa,” jelas Johansyah.

    Ia juga mengingatkan bahwa membangun rumah dengan posisi membelakangi sungai kini dilarang secara eksplisit dalam aturan tata ruang yang baru. Hal itu untuk menjaga lingkungan dan mencegah dampak buruk seperti banjir atau pencemaran.

    Politisi Golkar ini menilai bahwa edukasi kepada warga harus menjadi bagian dari langkah implementasi RTRW. Tanpa sosialisasi yang konsisten, peraturan yang sudah dibuat hanya akan jadi dokumen di atas kertas.

    “Pemerintah daerah perlu rutin menyosialisasikan perda ini, terutama di wilayah rawan pelanggaran. Jangan sampai perda hanya diketahui segelintir orang,” katanya.

    Lebih jauh, Johansyah mengajak semua pihak, termasuk organisasi masyarakat dan tokoh lokal, untuk aktif mengawasi pelaksanaan perda RTRW agar benar-benar membawa dampak nyata bagi tata ruang Kukar.

    “Kami di DPRD tentu akan mengawal dari sisi pengawasan. Tapi pengawasan paling efektif justru dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

    Dengan kolaborasi yang kuat dan kesadaran bersama, ia yakin penataan wilayah termasuk bantaran sungai bisa dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

    “Kalau semua ikut jaga, Kukar bisa tertata rapi dan nyaman untuk generasi mendatang,” tutup Johansyah. (Hf/Adv)

    Dprd Kutai Kartanegara Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    DPRD Samarinda Soroti Peredaran Narkoba di Gang Langgar, Minta Pemberantasan Dilakukan Menyeluruh

    Mei 18, 2026

    Relokasi Pergudangan ke Palaran Dinilai Jadi Solusi Kemacetan Samarinda

    Mei 12, 2026

    DPRD Samarinda Minta Polemik Izin Gereja Toraja Diselesaikan Secara Bijak

    Mei 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.