Halonusantara.id, Samarinda – Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra tengah menyajikan Peraturan Daerah (Perda) sebagai tolak ukur keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas.
“Kami akan berusaha menghasilkan produk hukum yang tentunya melindungi hak warga Samarinda dan juga berdampak besar terhadap Pemkot,” harapnya.
Produk hukum yang dimaksud, diantaranya Perda yang menyongsong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi penangkal dalam mengambil langkah sehingga memiliki payung hukum yang jelas.
“Saat ini sebanyak 23 Raperda yang telah masuk ke Bapemperda, selanjutnya akan disahkan menjadi Perda,” pungkasnya.
Sementara itu, Shania Rizky Amalia berharap, Bapemperda Samarinda terus menjaga komitmen dalam mengeluarkan dan mengelola Perda yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota Tepian.
“Kedepannya Bapemperda harus bisa fokus untuk menentukan Perda, masih banyak PR yang perlu dikerjakan. Jadi ketua Bapemperda yang baru ini harus bisa mengakomodir itu semua,” tutupnya. (HN/ADV/Eko)