Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kaltim mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Langkah peninjauan ulang AMDAL dinilai penting guna meminimalisir potensi banjir di berbagai wilayah Kaltim.
Agusriansyah Ridwan dari Komisi IV DPRD Kaltim mengungkapkan, aktivitas pertambangan dan perkebunan di sejumlah wilayah turut berpengaruh terhadap terjadinya banjir.
Karena itu, ia mendorong agar perizinan dan kewajiban lingkungan perusahaan ditinjau kembali.
Ia mengingatkan, banjir bukan sekadar bencana alam, melainkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan manusia harus menjadi perhatian bersama
Agusriansyah menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mencari solusi, serta pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
Ia juga mengaskan bahwa pengelolaan AMDAL dan komitmen perusahaan pada kelestarian lingkungan harus diawasi secara ketat, mengingat dampak banjir yang terus berulang.
“Masalah ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

