Halonusantara.id, Samarinda – Minimnya tenaga medis di daerah-daerah terpencil di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan serius dari anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. Ia menilai bahwa masalah ini menjadi ancaman besar bagi ketahanan sektor kesehatan di wilayah tersebut, khususnya di daerah yang lebih sulit dijangkau.
Menurut Agus, salah satu hambatan utama dalam pembangunan sektor kesehatan di Kaltim adalah distribusi tenaga medis yang belum merata. Terutama di Puskesmas, ketersediaan dokter sangat dibutuhkan untuk memastikan akses pelayanan kesehatan yang lebih merata di seluruh daerah.
“Kami terus mendorong agar Puskesmas di seluruh daerah, terutama yang terpencil, memiliki dokter yang cukup agar pelayanan kesehatan bisa diakses dengan lebih merata,” ujar Agus. Ia menambahkan bahwa kondisi serupa juga terjadi di rumah sakit-rumah sakit di Kutai Timur, yang menghadapi kekurangan tenaga medis, termasuk dokter spesialis.
Selain kekurangan tenaga medis, Agus juga mencatat masalah ketersediaan sarana dan prasarana yang belum memadai di sejumlah fasilitas kesehatan di daerah seperti Muara Bengkal, Kutai Timur. Kondisi ini membuat jarak layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan semakin lebar. Di kota besar, masyarakat dengan mudah dapat mengakses layanan medis berkualitas, sementara di daerah terpencil, warga harus menempuh jarak jauh hanya untuk mendapatkan perawatan dasar.
Untuk mengatasi masalah ini, Agus mengusulkan beberapa langkah konkret, salah satunya adalah penambahan kuota tenaga medis melalui program kerja sama dengan pemerintah pusat serta pengembangan pendidikan kedokteran berbasis daerah. Ia juga menekankan perlunya insentif bagi tenaga kesehatan yang bersedia ditempatkan di daerah terpencil.
“Pemerintah perlu memberikan insentif khusus agar tenaga medis mau bekerja di daerah yang kurang diminati,” jelasnya. Agus berharap kebijakan ini akan mampu menjawab kebutuhan tenaga kesehatan yang sesuai dengan rasio penduduk di Kaltim.
Penutupan kesenjangan layanan kesehatan ini menjadi prioritas utama Komisi IV DPRD Kaltim. Agus mengungkapkan, langkah-langkah ini diharapkan dapat meratakan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
“Masyarakat di daerah terpencil juga berhak mendapatkan akses layanan kesehatan yang sama dengan yang ada di kota besar,” tandasnya. (Eby/Adv)