Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Permasalahan Sengketa Lahan, Didik Agung Sebut Kewenangan Ditarik ke Pusat, Daerah Sulit Tangani Konflik Lahan
    Advertorial

    Permasalahan Sengketa Lahan, Didik Agung Sebut Kewenangan Ditarik ke Pusat, Daerah Sulit Tangani Konflik Lahan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 26, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono. (Eby)

    Halonusantara.id, Samarinda – Permasalahan konflik lahan antara perusahaan tambang dan perkebunan sawit masih menjadi momok di Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono, menilai kondisi ini tak lepas dari sistem regulasi yang terlalu tersentralisasi, sehingga membatasi peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan penyelesaian sengketa.

    “Berkali-kali kita bahas soal pertanahan, tapi tetap saja terjadi tumpang tindih. Ini bukan semata kelemahan kita di daerah, tapi sejak keluarnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, hampir semua kewenangan ditarik ke pusat,” ungkapnya.

    Didik menjelaskan, sejak diberlakukannya UU tersebut, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota tak lagi memiliki kendali penuh terhadap persoalan pertanahan, terutama terkait aktivitas korporasi besar.

    “Semua izin dikeluarkan oleh pusat. Bahkan ketika ada perusahaan menutup akses atau terjadi konflik, daerah tidak bisa berbuat banyak karena bukan wewenang kita. Kita hanya bisa mengawasi dan melaporkan, itu pun sebatas itu saja,” jelasnya.

    Situasi ini, menurut Didik, mengakibatkan pemerintah daerah hanya menjadi penonton dalam konflik yang terjadi di wilayahnya sendiri. Ia menekankan pentingnya evaluasi dari pemerintah pusat terhadap kebijakan tersebut.

    “Kalau kewenangan dikembalikan, InsyaAllah kita bisa selesaikan. Karena masalahnya itu-itu saja, berkutat di sekitar konflik lahan perusahaan tambang dan sawit,” tutupnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Hadapi Tantangan Lingkungan IKN, Universitas Mulawarman Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

    Februari 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.