Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pernikahan Dini Marak di Kukar, DPRD Soroti Pentingnya Pendidikan dan Peran Tokoh Agama
    Advertorial

    Pernikahan Dini Marak di Kukar, DPRD Soroti Pentingnya Pendidikan dan Peran Tokoh Agama

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 6, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Maraknya pernikahan usia dini di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani khususnya dari Komisi IV. Persoalan ini dinilai bukan hanya persoalan budaya atau agama, melainkan isu besar yang berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda, kemiskinan, dan kualitas sumber daya manusia.

    Ahmad Yani menekankan bahwa langkah strategis untuk mencegah pernikahan dini harus dimulai dari pendidikan. Ia menilai bahwa anak-anak yang mendapatkan akses pendidikan secara berkelanjutan cenderung memiliki orientasi hidup yang berbeda.

    “Yang paling penting adalah memastikan anak-anak kita melanjutkan sekolah, dari SD, SMP, hingga SMA. Bahkan jika memungkinkan, sampai ke jenjang sarjana. Kalau mereka fokus belajar, tentu mereka tidak akan berpikir tentang menikah muda,” tegasnya.

    Sebagai solusi konkret, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Kukar untuk menyediakan program beasiswa penuh hingga jenjang sarjana, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, program tersebut bisa diikat dengan kontrak moral agar para penerima beasiswa tidak menikah sebelum menuntaskan pendidikan tinggi mereka.

    “Anggarannya tidak besar, hanya beberapa miliar per tahun. Tapi dampaknya sangat signifikan bagi masa depan Kukar,” ujarnya menambahkan.

    Namun demikian, ia menegaskan bahwa pendidikan formal saja tidak cukup. Peran tokoh agama, lembaga keagamaan, dan komunitas sosial seperti majelis taklim, pengajian, hingga para dai juga dibutuhkan untuk menyampaikan pesan-pesan edukasi yang menyentuh akar persoalan.

    “Banyak kasus nikah muda terjadi karena kekerasan seksual, tekanan sosial, atau hubungan yang tidak sehat. Maka edukasi keagamaan harus hadir, terutama bagi remaja yang tidak bersekolah atau putus sekolah,” katanya.

    Politikus yang aktif memperjuangkan isu sosial ini juga menyoroti praktik pencatatan nikah usia anak yang kadang dilakukan karena tekanan sosial atau ekonomi. Ia meminta agar sistem pencatatan pernikahan, baik secara sipil maupun keagamaan, diawasi secara ketat agar tidak menjadi celah legalisasi pernikahan anak.

    “Ini bukan semata persoalan agama, tetapi menyangkut masa depan generasi, keberlangsungan pendidikan, dan upaya memutus rantai kemiskinan. Kalau dibiarkan, pernikahan dini hanya akan menambah angka kemiskinan dan memperlebar jurang ketimpangan sosial,” pungkasnya. (Hf/Adv)

    Dprd Kutai Kartanegara Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,902 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.