Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pilkada Mundur ke 2031, DPRD Kaltim Wanti-Wanti Potensi Kekacauan Aturan
    Advertorial

    Pilkada Mundur ke 2031, DPRD Kaltim Wanti-Wanti Potensi Kekacauan Aturan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 23, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah jadwal Pilkada Serentak menjadi terpisah dari Pemilu Nasional memicu respons kritis dari kalangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Perubahan ini dinilai berdampak sistemik terhadap tatanan demokrasi dan tata kelola pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya sekadar perubahan jadwal teknis pemilu, melainkan berkaitan erat dengan struktur demokrasi secara keseluruhan.

    “Ini bukan hanya soal penundaan Pilkada, tapi perubahan struktur demokrasi kita secara keseluruhan. Konsekuensinya sistemik,” ujar Salehuddin.

    Seperti diketahui, MK pada 26 Juni 2025 memutuskan bahwa Pilkada Serentak selanjutnya akan dilaksanakan paling lambat dua tahun enam bulan setelah Pemilu Nasional. Hal ini berarti pelaksanaan Pilkada yang awalnya dijadwalkan 2029 akan bergeser ke 2031. Keputusan tersebut secara langsung mengubah seluruh peta politik dan perencanaan pembangunan jangka menengah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    Menanggapi hal itu, Salehuddin menegaskan pentingnya respons cepat dari pemerintah pusat dan DPR RI untuk menyusun regulasi turunan yang mampu mengantisipasi kekosongan hukum dan tumpang tindih kebijakan.

    “Jika tidak segera ditindaklanjuti dengan regulasi turunan, kita bisa menghadapi situasi tumpang tindih aturan yang berujung pada kebingungan dalam pelaksanaan,” ungkapnya.

    Ia juga menyebut bahwa Fraksi Golkar DPRD Kaltim telah melakukan langkah proaktif, seperti konsolidasi internal dan diskusi bersama jajaran DPP Partai Golkar serta Fraksi Golkar DPR RI untuk merumuskan skenario strategis menghadapi perubahan tersebut.

    “Dampaknya bukan cuma soal waktu pemilu, tapi juga menyangkut pola rekrutmen politik, pengelolaan anggaran, hingga siklus perencanaan pembangunan daerah,” tambahnya.

    Salehuddin menyoroti dua aspek utama yang harus segera direspons. Pertama, menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap MK sebagai lembaga penafsir konstitusi. Kedua, memastikan seluruh perangkat hukum dan tata kelola pemerintahan siap beradaptasi dengan perubahan yang telah diputuskan.

    “Wibawa MK memang harus dijaga. Tapi yang lebih penting adalah memastikan seluruh sistem bisa bergerak secara adaptif dan tidak kelimpungan menghadapi transisi,” katanya.

    Ia pun mendorong agar pemerintah pusat dan DPR segera merevisi undang-undang yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada serta merumuskan pedoman teknis yang dapat digunakan sebagai acuan oleh pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu.

    “Jangan menunggu momentum politik mendesak baru sibuk menyusun aturan. Ini waktunya melakukan penyesuaian dari sekarang,” tegasnya.

    Lebih jauh, Salehuddin mengingatkan bahwa penundaan Pilkada hingga 2031 akan berdampak luas terhadap strategi partai politik dan relasi antara eksekutif dan legislatif di daerah. Ia menegaskan pentingnya kesiapan semua pihak agar perubahan ini tidak menimbulkan ketidakstabilan dalam sistem pemerintahan.

    “Pola kerja daerah akan berubah. Siklus penganggaran dan arah kebijakan akan banyak menyesuaikan dengan dinamika politik baru. Jangan sampai perubahan ini justru menimbulkan ketidakstabilan baru,” tutupnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.