Halonusantara.id, Samarinda – Polemik penetapan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025-2028 kembali menjadi sorotan .
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui fraksinya menyampaikan keberatan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dipublikasi DPRD Kaltim.
Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim membenarkan adanya masalah koordinasi selama proses seleksi berlangsung. Ia menjelaskan bahwa PKB tidak dapat mengikuti proses secara penuh karena Ketua Komisi I dari fraksi tersebut sedang sakit yang cukup lama.
“Ketua Komisi 1 sudah hampir lima bulan tidak bisa hadir karena sakit. Jadi saat proses seleksi berlangsung, PKB tidak memiliki keterwakilan,” ujarnya.
Meskipun proses penilaian terus berjalan, DPRD mengerti alasan keberatan PKB yang menilai mereka tidak diberi ruang dalam proses penentuan, terutama karena seleksi menggunakan sistem penilaian skor.
Hasanuddin Mas’ud menerangkan bahwa proses seleksi berlangsung secara terbuka, tetapi ketidakhadiran dari PKB menyebabkan fraksi tersebut merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
Menanggapi permintaan PKB untuk membatalkan hasil seleksi, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa evaluasi masih mungkin untuk dilakukan.
“Kalau memang secara aturan memungkinkan untuk diperbaiki atau ditinjau ulang sesuai permintaan PKB, kita akan bahas dulu di Komisi 1,” terangnya.
Menurutnya penyelesaian persoalan ini membutuhkan keterlibatan seluruh fraksi di DPRD. Namun jika nantinya tidak mendapat solusi , jalur hukum tetap menjadi pilihan.
Sebelumnya, sudah ada tujuh nama yang dinyatakan lolos melalui surat bernomor 03/UKK-KPID-Kaltim/XI/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Tim Pelaksana Uji Kelayakan, Agus Suwandy. Sementara tiga petahana yakni Adji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, dan Sabir Ibrahim ditempatkan sebagai calon cadangan. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

