Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»PKB Tolak Penetapan Anggota KPID Kaltim, Dinilai Tak Libatkan Fraksi
    Advertorial

    PKB Tolak Penetapan Anggota KPID Kaltim, Dinilai Tak Libatkan Fraksi

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 27, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Foto : Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim menyatakan keberatan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025-2028, yang dirilis DPRD Kaltim pada 18 November 2025.

    Fraksi PKB menilai proses penetapan tersebut tidak sesuai prosedur karena dilakukan tanpa melibatkan fraksi mereka dalam pengambilan keputusan.

    Ketua Fraksi PKB sekaligus Anggota Komisi IV, Damayanti, menegaskan bahwa fraksi PKB merupakan unsur resmi DPRD Kaltim yang mewakili lima daerah pemilihan. Atas dasar itu, ia menilai fraksinya semestinya dilibatkan secara penuh dalam proses penetapan.

    “Hak kami sama dengan fraksi lain. Namun dalam penetapan anggota KPID kali ini, PKB seolah diabaikan,” tegasnya.

    Fraksi PKB mendesak pembatalan keputusan atas tujuh nama terpilih dan tujuh nama cadangan calon KPID Kaltim. Selain itu, PKB juga menyoroti tidak dilibatkannya Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo yang juga kader PKB dalam proses pengambilan keputusan sebelum pengumuman hasil uji kepatutan.

    Damayanti menyebut, Fraksi PKB tidak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan sejak tahap awal seleksi calon anggota KPID. Situai ini dianggap melemahkan posisi PKB dalam dinamika internal DPRD.

    Ia menegaskan bahwa fraksinya telah mengajukan permohonan resmi kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk membatalkan keputusan Komisi I mengenai penetapan anggota KPID.

    “PKB tidak ingin suaranya hanya dianggap formalitas. Kami mendesak agar keputusan tersebut ditinjau ulang dan dibatalkan,” sambungnya.

    PKB menyatakan akan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda apabila tidak ada tanggapan atas keberatan yang disampaikan. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk menjaga martabat representasi mereka di lembaga legislatif.

    Damayanti mengingatkan pentingnya etika komunikasi dan toleransi antarfraksi tetap dijaga, khusunya dalam menentukan kebijakan strategis di DPRD.

    “Setiap fraksi memiliki hak yang harus dihormati. Keputusan apa pun seharusnya disepakati bersama, termasuk oleh Ketua Komisi I,” ucapnya.

    Nama-nama anggota KPID Kaltim 2025-2028 yang ditetapkan, yaitu Agustan, Natalia Suzanty, Siska Sulianti, Awang Mohammad Jumri Syafi’i, Jerin, Daniel Abadi Sihotang, dan Kasno.

    Tujuh kandidat lainnya ditempatkan sebagai calon cadangan, yakni Mohammad Syaifuddin, Muhammad Khaidir, Sabir Ibrahim, Sabiruddin, Erni Wahyuni, Adji Novita Wida Vantina, dan Dedy Pratama. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.