Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»PPDB Kaltim Harus Sertakan Surat Bebas Narkoba, Ini Penjelasannya
    Advertorial

    PPDB Kaltim Harus Sertakan Surat Bebas Narkoba, Ini Penjelasannya

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 16, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Puji Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

    Halonusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Puji Setyowati sampaikan soal syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kaltim dengan menyertakan surat bebas narkoba.

    Hal ini juga termasuk menjadi salah satu upaya penyaringan penyalahgunaan narkotika di dunia pendidikan.

    Puji mengatakan bahwa usai mendapatkan kabar adanya tempat penyimpanan narkotika di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    Sehingga dengan menggunakan syarat tersebut dapat menjadi langkah awal untuk menghindari beredarnya obat-obatan terlarang untuk para siswa maupun siswi.

    “Apalagi sekarang di Universitas saja ada bunker narkoba, gimana coba, gimana kemajuan sumber daya manusia, jangan kita kemudian bermanja-manja di wilayah kita sendiri,” ungkap Puji, Jumat (16/6/2023).

    Ia mengungkapkan adanya syarat tersenut merupakan inovasi baru dalam pelaksanaan PPDB di Kaltim, selain menjadi penyaring awal, hal itu juga disebutkan dapat memberikan keyakinan bagi setiap orang tua siswa dan siswi.

    “Jadi saya pikir ini sebuah inovasi yang baik di skrining lebih awal, dan orang tua juga saya pikir dan yakin mereka akan senang,” ujarnya.

    Kendati demikian dari adanya syarat itu akan menyebabkan antrean di setiap tempat yang berwenang untuk mengeluarkan surat bebas narkoba, sehingga agar tidak mengganggu syarat utama lainnya ia meminta agar dapat disiasati dengan baik oleh pihak pelaksana PPDB.

    “Memang karena dalam waktu bersamaan pasti penuh, lab-lab pasti pada penuh kemudian perlu juga pembiayaan. Nah pembiayaan surat bebas narkoba juga untuk anak-anak seharusnya juga ada subsidi lah kalau memang ini sangat memberatkan,” jelasnya.(HN/Adv/ML)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.