Halonusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Puji Setyowati sampaikan soal syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kaltim dengan menyertakan surat bebas narkoba.
Hal ini juga termasuk menjadi salah satu upaya penyaringan penyalahgunaan narkotika di dunia pendidikan.
Puji mengatakan bahwa usai mendapatkan kabar adanya tempat penyimpanan narkotika di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sehingga dengan menggunakan syarat tersebut dapat menjadi langkah awal untuk menghindari beredarnya obat-obatan terlarang untuk para siswa maupun siswi.
“Apalagi sekarang di Universitas saja ada bunker narkoba, gimana coba, gimana kemajuan sumber daya manusia, jangan kita kemudian bermanja-manja di wilayah kita sendiri,” ungkap Puji, Jumat (16/6/2023).
Ia mengungkapkan adanya syarat tersenut merupakan inovasi baru dalam pelaksanaan PPDB di Kaltim, selain menjadi penyaring awal, hal itu juga disebutkan dapat memberikan keyakinan bagi setiap orang tua siswa dan siswi.
“Jadi saya pikir ini sebuah inovasi yang baik di skrining lebih awal, dan orang tua juga saya pikir dan yakin mereka akan senang,” ujarnya.
Kendati demikian dari adanya syarat itu akan menyebabkan antrean di setiap tempat yang berwenang untuk mengeluarkan surat bebas narkoba, sehingga agar tidak mengganggu syarat utama lainnya ia meminta agar dapat disiasati dengan baik oleh pihak pelaksana PPDB.
“Memang karena dalam waktu bersamaan pasti penuh, lab-lab pasti pada penuh kemudian perlu juga pembiayaan. Nah pembiayaan surat bebas narkoba juga untuk anak-anak seharusnya juga ada subsidi lah kalau memang ini sangat memberatkan,” jelasnya.(HN/Adv/ML)