Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Puji Dorong Pengesahan Perda Ketahanan Keluarga
    Advertorial

    Puji Dorong Pengesahan Perda Ketahanan Keluarga

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJanuari 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti tengah mendorong untuk segera disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

    Hal itu diungkapkan langsung oleh, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, yang menyebut bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) ini sebenarnya telah selesai disusun sejak 2023. Namun, hingga saat ini belum disahkan.

    Puji sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pengesahan perda ini akan menjadi solusi strategis untuk mengatasi berbagai persoalan sosial di Samarinda.

    “Ketahanan keluarga adalah landasan utama untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera. Samarinda, dengan beragam tantangan sosialnya, membutuhkan pendekatan jangka panjang seperti yang ditawarkan raperda ini,” terangnya.

    Puji sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa proses penyusunan raperda tersebut berlangsung selama enam bulan melalui berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi hingga diskusi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Penyusunan naskah akademiknya dilakukan dengan melibatkan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), para ahli hukum, akademisi, dan lembaga peradilan.

    Sebanyak 20 OPD, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Ketahanan Pangan, turut berkontribusi dalam pembahasan raperda ini. Ia menjelaskan bahwa pendekatan multidimensi digunakan karena ketahanan keluarga meliputi aspek ekonomi, kesehatan fisik, mental, hingga sosial dan budaya.

    Salah satu fokus utama dalam raperda ini adalah pencegahan pernikahan dini, yang kerap menjadi akar dari berbagai masalah sosial, seperti kemiskinan, kesehatan yang buruk, dan ketidaksiapan mental. Selain itu, raperda ini juga mencakup kewajiban pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin, seperti tes anemia, narkoba, dan ultrasonografi (USG).

    “Kesiapan fisik dan mental calon pengantin sangat penting untuk membangun keluarga yang sehat dan harmonis. Ini adalah langkah preventif yang strategis,” jelasnya.

    Selain itu, Komisi IV menekankan pentingnya memperluas partisipasi masyarakat dalam uji publik raperda ini. Jika sebelumnya hanya melibatkan akademisi, ahli hukum, kejaksaan, dan pengadilan, ke depannya tokoh agama, tokoh perempuan, ahli kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya juga akan diikutsertakan.

    “Kami ingin memastikan bahwa aturan ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

    Dengan disahkannya raperda ini menjadi perda, Komisi IV berharap Samarinda dapat mencetak keluarga-keluarga yang tangguh, siap menghadapi tantangan zaman, serta menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan kota.

    “Ketahanan keluarga adalah kunci untuk menghadapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal. Ini adalah investasi sosial untuk masa depan Samarinda yang lebih baik,” tandasnya (Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Depo Pertamina di Tengah Permukiman Dinilai Tak Layak, DPRD Samarinda Desak Pemindahan

    September 19, 2025

    Samri Shaputra Kritik Portal Jembatan Mahkota II, Dinilai Rugikan Warga dan Usaha

    September 18, 2025

    Anhar Dorong Literasi Digital Jadi Benteng Pelajar dari Dampak Negatif Medsos

    September 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,896 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,488 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,015 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.