Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama pemerintah daerah akhirnya menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 dengan nilai Rp7,502 triliun.
Anggaran jumbo ini diarahkan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor prioritas, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, kebudayaan, hingga penguatan infrastruktur dasar.
Ketua Komisi III DPRD Kukar, Farida, menjelaskan komposisi RAPBD 2026 terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp737,49 miliar, pendapatan transfer Rp6,534 triliun, dan penerimaan pembiayaan Rp150 miliar.
“Totalnya Rp7,502 triliun, dan seluruhnya akan dialokasikan untuk belanja daerah,” paparnya dalam Rapat Paripurna, Senin (25/8/2025).
Prioritas belanja, kata Farida, diarahkan untuk program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Bidang kesehatan misalnya, akan mendapat perhatian lebih agar layanan semakin merata. Begitu juga dengan pendidikan dan kebudayaan, yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, sektor pariwisata dan investasi juga masuk daftar prioritas. DPRD menilai pariwisata mampu meningkatkan daya saing daerah dan menciptakan lapangan kerja baru, sedangkan investasi diyakini bisa memperkuat perekonomian lokal.
“Tidak kalah penting adalah upaya melestarikan kebudayaan Kukar agar tetap menjadi identitas daerah,” jelas Farida.
Rincian belanja RAPBD 2026 mencakup belanja operasi sebesar Rp2,443 triliun untuk gaji pegawai, Rp2,699 triliun untuk belanja barang dan jasa, Rp150 miliar untuk subsidi, Rp55,8 miliar untuk hibah, serta Rp2,860 triliun untuk bantuan sosial.
Belanja modal juga disiapkan untuk pembangunan infrastruktur. Anggarannya meliputi pembelian tanah Rp22,04 miliar, peralatan dan mesin Rp164,22 miliar, pembangunan gedung Rp601,93 miliar, serta pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi Rp661,02 miliar. Ada pula belanja aset tetap lainnya Rp4,75 miliar dan aset lainnya Rp937 juta.
Sementara itu, belanja tidak terduga disiapkan Rp27,82 miliar untuk kebutuhan darurat. Belanja transfer terdiri dari bagi hasil Rp63,38 miliar dan bantuan keuangan Rp754,78 miliar.
“Seluruh struktur ini disusun agar seimbang dengan total penerimaan Rp7,502 triliun,” ujar Farida.
Ia menekankan, dokumen KUA dan PPAS yang disusun DPRD bersama pemerintah daerah bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk menjembatani perencanaan strategis dengan penganggaran tahunan.
“Keduanya memastikan sinkronisasi kebijakan dan jadi dasar perangkat daerah menyusun RKA-SKPD,” tambahnya.
Farida juga berharap penyusunan RAPBD 2026 ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kukar.
Menurutnya, APBD harus berpihak pada layanan dasar dan pembangunan berkelanjutan, bukan hanya mengejar target belanja semata.
“Setiap rupiah yang dialokasikan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.
Dengan anggaran Rp7,5 triliun, DPRD optimistis Kukar dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis.
“Harapan kami, APBD 2026 ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga Kukar,” pungkas Farida. (Hf/Adv)

