Halonusantara.id, Samarinda – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal masalah – masalah pada saat Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 dan Persiapan Tahapan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda pada Senin (25/03/2024).
Hal tersebut disebabkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru belum bisa hadir dalam Rapat tersebut karena mengikuti acara pelantikan KPU Pusat.
“Hari ini kita mengundang Bawaslu, KPU, dan Kesbangpol, tetapi kebeteluan KPU hari ini masih posisi di jakarta karena baru saja pelantikan,” ujar Joha, pada Senin (25/03/2024)
Joha menjelaskan bahwa RDP ini dilaksanakan karena adanya temuan yang berkaitan dengan panitia pemungutan suara (PPS) yang belum mengerti terkait pencatatan hasil Pemilu. Selain itu, RDP yang akan digelar juga berkaitan engan masyarakat yang memilih jauh di tempat lain di luar daripada domisilinya.
“Ada beberapa temuan terkait adanya petugas pps yang belum mngerti tentang pencatatan hasil pemilihan, juga kaitan dengan masyarakat yang memilih jauh di tempat lain di luar daripada domisilinya, ya itu yang mau kita evaluasi,” tuturnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga mengatakan akan melaksanakan kembali RDP yang sempat tertunda itu. Sembari menunggu KPU hadir dalam RDP tersebut karena permasalahannya berkaitan dengan pelaksana penyelenggara pemilihan.
“Kita akan rapat kembali setelah KPU hadir karena permasalahannya ini adalah permasalahan di pelaksana penyelenggara pemilihan kemarin,” ungkapnya.
Akhir, Joha berharap masalah masalah yang sudah terjadi dalam pemilihan sebelumnya tidak terulang kembali di Pilwali. Karena RDP tersebut digelar untuk mengevaluasi kinerja KPU dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum.
“Tujuannya itu hanya mengevaluasi kaitan kinerja KPU dengan Panwas untuk pemilihan , jangan sampai ini terulang di Pilwali,” tutupnya.(HN/Adv/Ics)