Halonusantara.id, Samarinda – Mantan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rofik resmi diganti oleh Abdul Rohim sebagai anggota DPRD Samarinda di sisa masa jabatan 2019-2024. Sekaligus dilantik oleh Wali Kota Samarinda.
Hal itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III terkait Pengumuman Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW).
Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengatakan PAW kali ini merupakan salah satu penegakan peraturan. Pasalnya, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Rofik terkonfirmasi mencalonkan sebagai Calon Legislatif pada partai lain.
“Abdul Rofik diumumkan oleh KPU dia maju ke provinsi dengan partai berbeda sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku dia harus berhenti di PKS. Ini juga sesuai dengan surat keputusan gubernur,” jelas Sani, Rabu (13/9/2023).
Sani berpendapat, hal serupa tak sekali atau dua kali terjadi, sebab perpindahan perahu dalam politik merupakan iklim yang sudah biasa terjadi. Terlebih dengan sifat politik yang dinamis.
“Lumrah saja terjadi, intinya saya berharap dimanapun posisi dirinya berada tetaplah berkiprah untuk rakyat,” ungkapnya.
Bahkan sebelum di PAW, Sani mengaku dirinya sempat melakukan perbincangan khusus bersama Abdul Rofik yang menyatakan ingin mengundurkan diri dari partai yang membawanya ke kursi legislatif
“Abdul Rofik sudah berbicara kepada saya mengucapkan terima kasih atas bimbingan saya juga berterima kasih atas jasanya selama ini,” tuturnya.
Tak lupa ia berpesan kepada Abdul Rohim setelah dilantik agar dapat berkomitmen untuk melayani masyarakat kedepannya.
“Untuk Abdul Rohim gunakannya kesempatan ini sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” tutupnya.(HN/Adv/Eby)