Halonusantara.id, Samarinda – Masyarakat Kaltim kini tengah resah akibat adanya gangguan pada kendaraan yang terjadi setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Banyak kendaraan yang mengalami brebet, memicu keluhan dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, merespons keluhan ini dengan menekankan pentingnya penyelidikan segera dari pihak Pertamina.
Reza menegaskan bahwa Pertamina harus melakukan inspeksi mendalam terhadap SPBU-SPBU yang dicurigai bermasalah. Selain itu, ia juga menyarankan agar Pertamina menguji sampel BBM di laboratorium untuk memastikan kualitasnya serta memperketat sistem distribusi ke seluruh SPBU di Kaltim. “Jika ditemukan adanya unsur permainan dalam distribusi, Pertamina harus memberikan sanksi tegas tanpa toleransi,” ujarnya.
Isu ini sangat serius, sebab dampaknya tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pertamina. Reza menyatakan bahwa permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan indikasi oplosan BBM, namun juga mengenai hak-hak konsumen yang dilindungi oleh hukum, yakni dalam Pasal 28 UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 55 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas.
Pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan memastikan ada solusi konkret, dengan memfasilitasi komunikasi antara Pertamina, aparat penegak hukum, dan masyarakat yang dirugikan. “Pelayanan dan perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang,” tandas Reza.
Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina dan memastikan hak-hak konsumen terlindungi. (Eby/Adv)

