Halonusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kendaraan perusahaan yang bekerja di Kalimantan Timur tetapi masih menggunakan pelat nomor luar daerah
Ia menilai, kondisi tersebut bisa berdampak pada berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) dan bisa menimbulkan kerugian bagi daerah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menyatakan tengah menyiapkan langkah penertiban serta mendorong seluruh perusahaan segera mendaftarkan kendaraannya menggunakan pelat nomor daerah.
Reza Fachlevi mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemprov Kaltim, ia meminta agar kebijakan tersebut dapat segera dilakukan.
“Kami sepakat bahwa kendaraan berpelat luar daerah harus ditertibkan. Ini kebijakan bagus dan perlu segera direalisasikan,” sebutnya.
Ia menyampaikan bahwa setiap hari terdapat ribuan kendaraan perusahaan bergerak di Kaltim. Tetapi, sebagian besar bukan terdaftar sebagai kendaraan daerah. Situasi ini membuat PAD dari pajak kendaraan menjadi berkurang yang seharusnya dapat memberikan kontribusi bagi daerah.
“Daerah berhak mendapatkan hasil dari aktivitas yang berlangsung di wilayahnya. Dengan begitu, pengawasan kendaraan bisa dilakukan secara lebih optimal,” ucap Reza.
Reza dan pihaknya mendukung penuh penertiban kendaraan pelat nomor luar daerah, mulai dari penyusunan regulasi hingga pelaksanaan pengawasan. Ia juga menekankan supaya kebijakan penertiban tidak sekadar menjadi wacana
“DPRD Kaltim menyambut baik upaya ini. Selain meningkatkan PAD, kebijakan ini juga akan menertibkan aktivitas kendaraan perusahaan di Kaltim,” tutupnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

