Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama DPRD terus mematangkan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dokumen ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan lima tahun ke depan dan disiapkan sebagai kerangka utama menuju pencapaian visi jangka panjang Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebut bahwa penyusunan RPJMD tidak hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi alat navigasi strategis untuk mendorong pembangunan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah provinsi.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah pedoman arah kita dalam membentuk Kalimantan Timur yang tangguh, kompetitif, dan siap menyongsong Generasi Emas 2045,” ujar Seno, Rabu (28/5/2025).
Ia menegaskan pentingnya menjaga sinkronisasi antara arah kebijakan daerah dengan rencana pembangunan nasional. Seluruh strategi yang tertuang dalam RPJMD, kata Seno, telah diselaraskan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Rancangan RPJMD Kaltim 2025–2029 sendiri disusun dengan mengedepankan visi besar “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan daerah tak hanya menekankan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, dan keberlanjutan lingkungan.
Visi tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai sasaran strategis yang terangkum dalam puluhan program prioritas pembangunan daerah.
Selain fokus pada konektivitas dan ekonomi hijau, RPJMD juga memuat pendekatan sektoral yang mencakup peningkatan layanan dasar, penguatan budaya dan keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Dua program unggulan disiapkan untuk menjadi penggerak utama pembangunan selama lima tahun ke depan. Pertama, program “GratisPol” yang mengedepankan perluasan akses layanan dasar bagi masyarakat, seperti pendidikan gratis hingga jenjang S3, layanan kesehatan tanpa biaya, serta bantuan sosial berbasis kebutuhan riil.
Kedua, program “Jospol” yang diarahkan untuk memperkuat sektor produktif melalui pengembangan hilirisasi industri, teknologi, dan pemberdayaan UMKM hingga pariwisata lokal.
“Dua program ini adalah jawaban dari kebutuhan masyarakat yang diserap langsung dari berbagai proses perencanaan partisipatif, termasuk Musrenbang. Kami ingin pastikan kebijakan benar-benar menjawab aspirasi warga,” jelas Seno.
Ia juga mengapresiasi peran aktif DPRD Kaltim dalam proses penyusunan dokumen ini. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar arah pembangunan benar-benar mencerminkan semangat kolektif dalam membangun Kaltim.
“Soliditas antara pemerintah dan DPRD adalah modal penting. Ini menunjukkan bahwa pembangunan di Kaltim tidak hanya berbasis data, tapi juga konsensus politik dan sosial yang kuat,” katanya.
Dokumen RPJMD ini akan segera difinalisasi setelah melalui serangkaian pembahasan teknis dan konsultasi publik. Seno berharap, saat resmi ditetapkan nanti, RPJMD mampu menjadi pondasi kokoh dalam mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru Kalimantan Timur.
“Kita ingin pembangunan di Kaltim bukan hanya maju secara fisik, tapi juga menyentuh aspek-aspek sosial dan budaya. Itulah arah yang sedang kita tuju,” pungkasnya. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

