Halonusantara.id, Samarinda – Proses perencanaan perubahan APBD 2025 di Kalimantan Timur mendapat sorotan tajam dari DPRD. Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menilai absennya sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan penting tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan dalam mendukung tata kelola anggaran yang transparan dan akurat.
Dalam forum pembahasan prognosis dan rancangan APBD, Sabaruddin mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim yang seharusnya menjadi aktor kunci dalam merumuskan potensi pendapatan daerah.
“Ketika bicara anggaran, kita tidak bisa hanya mengandalkan BPKAD. OPD lain, terutama Bapenda, wajib hadir karena mereka punya data dasar dan indikator lapangan,” ujarnya
Ia menilai tanpa kehadiran langsung OPD, DPRD kesulitan memverifikasi asumsi pendapatan dan belanja yang realistis. Kondisi ini diperparah oleh belum lengkapnya data realisasi anggaran yang seharusnya disampaikan BPKAD.
Lebih lanjut, Sabaruddin menekankan bahwa ketidakhadiran OPD bukan hanya memperlambat proses, tapi juga membuka ruang kesalahan dalam alokasi anggaran.
“Transparansi bukan hanya soal laporan di atas kertas. Tapi bagaimana seluruh pemangku kepentingan hadir dan berdiskusi langsung untuk menghasilkan keputusan yang kredibel,” katanya.
Ia mendorong agar ke depan, seluruh OPD dapat bersikap lebih proaktif dalam menyampaikan data, termasuk hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang relevan, guna mendukung perencanaan keuangan yang terbuka, partisipatif, dan bertanggung jawab. (Eby/Adv)

