Halonusantara.id, Samarinda — Jalan penghubung Jongkang–Loa Lepu di Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat. Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mendorong pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret agar kawasan tersebut berkembang secara terarah dan berkelanjutan.
Menurut Salehuddin, jalur tersebut kini menjadi salah satu pilihan utama pengendara dari dan menuju Tenggarong, dengan lalu lintas yang kian padat. Ia menilai kondisi ini menciptakan peluang besar bagi pelaku UMKM untuk berkembang, terutama di sektor kuliner.
“Kini jalur tersebut jadi pilihan utama pengendara dari dan ke Tenggarong. Pergerakan lalu lintasnya padat. Itu artinya ada peluang besar bagi ekonomi rakyat untuk tumbuh,” ucap Salehuddin.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kukar, ia menyoroti inisiatif warga yang telah lebih dulu membuka usaha di sepanjang jalan. Menurutnya, pemerintah harus segera hadir dengan kebijakan pendukung, seperti penataan kawasan dan pemberdayaan UMKM.
“Sudah ada inisiatif dari masyarakat. Pemerintah tinggal menyusul dengan konsep penataan dan pengembangan yang matang,” lanjutnya.
Salehuddin menambahkan bahwa kawasan ini juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata lokal, seiring dengan perbaikan infrastruktur yang memangkas waktu tempuh secara signifikan.
“Dengan efisiensi akses seperti ini, kawasan bisa didorong jadi destinasi lokal baru yang menggabungkan wisata, kuliner, dan ekonomi kreatif,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa pengembangan kawasan harus dibarengi dengan penyediaan fasilitas umum seperti lahan parkir, sistem drainase, dan pengelolaan sampah yang memadai.
Lebih lanjut, Salehuddin mendorong adanya kolaborasi lintas dinas seperti Dinas Pariwisata, Perdagangan, dan dinas teknis lainnya untuk merancang skema pengembangan yang berbasis kebutuhan lokal dan berprinsip berkelanjutan.
“Jangan hanya pikirkan bentuk fisik, tapi juga pikirkan pengelolaannya ke depan. Keterlibatan pelaku UMKM, komunitas, bahkan aparat desa penting untuk keberlangsungan kawasan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang dapat menjadi dasar hukum dalam pengelolaan dan penataan kawasan agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak melanggar aturan atau menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Kalau dibiarkan liar tanpa regulasi, potensi konflik akan muncul. Pemerintah harus hadir dengan aturan yang memberi kepastian dan perlindungan bagi semua pihak,” tandasnya.
Salehuddin menegaskan bahwa masyarakat telah menunjukkan inisiatif awal, dan kini tugas pemerintah untuk mengambil peran strategis demi memastikan kawasan tersebut tumbuh secara tertib dan inklusif.
“Potensi sudah di depan mata. Tinggal kemauan pemerintah untuk menjemputnya,” pungkas Salehuddin. (Eby/Adv)

