Halonusantara.id, Samarinda – Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur disebut tak bisa dilepaskan dari keterlibatan sebagian masyarakat yang mulai terbiasa dengan praktik-praktik di luar aturan hukum. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan bahwa kondisi ini makin mengaburkan batas antara legal dan ilegal dalam aktivitas pertambangan.
Menurutnya, tambang ilegal kini tidak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi telah menjelma menjadi aktivitas terbuka yang bahkan melibatkan sejumlah kelompok masyarakat.
“Celakanya lagi sekarang, ibarat simbiosis mutualisme. Yang tadinya dianggap ilegal, seolah-olah jadi legal,” ungkap Salehuddin.
Ia menyebut, munculnya kelompok-kelompok masyarakat yang mengklaim sebagai mitra penambang ilegal justru memperparah situasi, seolah-olah aktivitas tersebut telah dilegalkan, padahal jelas melanggar aturan pertambangan nasional.
Selain berdampak pada kerusakan infrastruktur publik, keberadaan tambang ilegal juga menyebabkan kebocoran pendapatan daerah. Dana bagi hasil yang seharusnya masuk ke kas daerah, menurut Salehuddin, banyak hilang karena hasil tambang disalurkan melalui jalur yang tampak sah secara administratif.
“Pendapatan yang seharusnya kembali ke kita lewat dana bagi hasil, hilang. Bahkan sekarang, saking rapihnya, hasil tambang ilegal bisa dijual ke perusahaan PKP2B untuk dibajui, sehingga ketika barang masuk ke PKP2B, seolah-olah legal,” jelasnya.
Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari tambang ilegal, yang semakin sulit dikendalikan akibat lemahnya pengawasan di tingkat lapangan.
“Praktik-praktik ini harus kita sudahi. Tata kelola pertambangan harus diperbaiki. Selain menegakkan undang-undang, peraturan pemerintah, dan aturan kementerian terkait, pengawasan di lapangan juga harus lebih tegas, termasuk dari masyarakat sendiri,” pungkasnya. (Eby/Adv)

