Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Salehuddin: Tambang Ilegal Kini Seolah Legal, Ini Celakanya
    Advertorial

    Salehuddin: Tambang Ilegal Kini Seolah Legal, Ini Celakanya

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur disebut tak bisa dilepaskan dari keterlibatan sebagian masyarakat yang mulai terbiasa dengan praktik-praktik di luar aturan hukum. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan bahwa kondisi ini makin mengaburkan batas antara legal dan ilegal dalam aktivitas pertambangan.

    Menurutnya, tambang ilegal kini tidak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi telah menjelma menjadi aktivitas terbuka yang bahkan melibatkan sejumlah kelompok masyarakat.

    “Celakanya lagi sekarang, ibarat simbiosis mutualisme. Yang tadinya dianggap ilegal, seolah-olah jadi legal,” ungkap Salehuddin.

    Ia menyebut, munculnya kelompok-kelompok masyarakat yang mengklaim sebagai mitra penambang ilegal justru memperparah situasi, seolah-olah aktivitas tersebut telah dilegalkan, padahal jelas melanggar aturan pertambangan nasional.

    Selain berdampak pada kerusakan infrastruktur publik, keberadaan tambang ilegal juga menyebabkan kebocoran pendapatan daerah. Dana bagi hasil yang seharusnya masuk ke kas daerah, menurut Salehuddin, banyak hilang karena hasil tambang disalurkan melalui jalur yang tampak sah secara administratif.

    “Pendapatan yang seharusnya kembali ke kita lewat dana bagi hasil, hilang. Bahkan sekarang, saking rapihnya, hasil tambang ilegal bisa dijual ke perusahaan PKP2B untuk dibajui, sehingga ketika barang masuk ke PKP2B, seolah-olah legal,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari tambang ilegal, yang semakin sulit dikendalikan akibat lemahnya pengawasan di tingkat lapangan.

    “Praktik-praktik ini harus kita sudahi. Tata kelola pertambangan harus diperbaiki. Selain menegakkan undang-undang, peraturan pemerintah, dan aturan kementerian terkait, pengawasan di lapangan juga harus lebih tegas, termasuk dari masyarakat sendiri,” pungkasnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.