Halonusantara.id, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur menyoroti geliat pengembangan tambang silika di Kutai Kartanegara yang dinilai memiliki dampak strategis bagi ekonomi daerah. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan dan berpihak pada masyarakat sejak awal proses.
Dalam pernyataannya, Salehuddin menekankan bahwa aktivitas pertambangan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga harus memikirkan aspek lingkungan dan sosial jangka panjang.
“Pertambangan bukan hanya soal investasi dan produksi. Kita harus bicara soal tanggung jawab sosial, kelestarian lingkungan, serta keterlibatan aktif warga sejak awal proses,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat lokal agar proyek tambang tidak bersifat eksklusif. Menurutnya, akses terhadap informasi dan proses pengambilan keputusan harus terbuka lebar bagi warga sekitar.
“Kalau dikelola dengan benar, tambang silika bisa mendorong penciptaan lapangan kerja, mendongkrak PAD, bahkan menjadi fondasi ekonomi baru. Tapi semuanya harus dijalankan dengan akuntabel,” jelasnya.
Proses legalitas pun mendapat sorotan dari Salehuddin. Ia menyatakan bahwa setiap tahapan harus dijalankan sesuai regulasi, mulai dari studi kelayakan hingga perizinan resmi, dengan pengawasan ketat dari lembaga berwenang.
“Jangan sampai ada celah hukum atau penyimpangan dalam pelaksanaan. Semua tahapan wajib dijalankan secara prosedural dan terbuka,” imbuhnya.
Salehuddin juga menjelaskan prospek strategis material silika dalam era digital. Menurutnya, material ini menjadi tulang punggung industri semikonduktor dan teknologi modern yang permintaannya terus meningkat secara global.
“Silika adalah material penting dalam ekonomi digital. Permintaan globalnya tinggi, dan kalau kita kelola dari hulu ke hilir, dampaknya luar biasa,” ujar salehuddin
Kutai Kartanegara menjadi wilayah potensial karena memiliki cadangan pasir silika yang besar, terutama di sekitar kawasan Danau Mahakam Kaskade. Berdasarkan data dari DPW Pertamisi, Kaltim menyimpan potensi hingga 2 miliar ton pasir silika berkualitas tinggi di area seluas 50 ribu hektare.
Di tengah potensi tersebut, Salehuddin menekankan perlunya pendekatan kebijakan yang berkelanjutan, agar praktik pertambangan tidak mengulang kesalahan masa lalu.
“Ini momentum penting. Kita harus belajar dari pengalaman tambang sebelumnya. Jangan ulangi kesalahan lama. Pemerintah dan industri harus memastikan masyarakat mendapatkan manfaat nyata dan tidak dirugikan,” tegasnya.
Ia berharap agar tambang silika ini bisa menjadi role model pertambangan yang bertanggung jawab, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dalam pelestarian lingkungan dan perlindungan hak masyarakat. (Eby/Adv)

