Halonusantara.id, Samarinda – Persoalan pengelolaan sampah kembali menjadi sorotan di Kota Samarinda. Kali ini, perhatian datang dari pemerintah pusat yang menempatkan ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini sebagai salah satu dari lima kota dengan pengelolaan sampah terburuk di provinsi tersebut.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, sebagai wajah Kalimantan Timur, Samarinda seharusnya mampu menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan, termasuk dalam tata kelola sampah.
“Kalau benar Samarinda masuk lima besar pengelolaan sampah terburuk, tentu kita sangat prihatin. Kota ini kan wajah Kalimantan Timur. Seharusnya bisa menunjukkan yang terbaik,” ujar Fuad.
Kendati demikian, ia mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Samarinda yang dinilai mulai serius memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Namun, ia menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut masih belum berjalan maksimal.
“Sekarang tinggal bagaimana pemerintah bisa memaksimalkan upaya yang sudah ada. Penegakan aturan juga harus ditegakkan, terutama terhadap oknum yang buang sampah sembarangan,” tegasnya.
Fuad juga menyoroti keterkaitan antara pengelolaan sampah dan banjir di Samarinda. Ia menyebut banyak saluran air tersumbat akibat limbah rumah tangga dan sampah liar, yang memperparah risiko banjir di kota tersebut.
Lebih lanjut, Fuad turut mendukung langkah Pemkot memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari kawasan Bukit Pinang ke Sambutan. Ia menilai langkah tersebut sudah tepat karena TPA Bukit Pinang tak lagi layak digunakan.
“Kebakaran di TPA Bukit Pinang itu sempat mencemari udara dan menimbulkan gangguan bagi warga. Maka pemindahan ke lokasi yang lebih aman dan layak seperti Sambutan harus didukung,” tukasnya. (Eby/Adv)

