Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Sambut Larangan Pelajar Bawa Kendaraan, Damayanti Tekankan Edukasi dan Zonasi
    Advertorial

    Sambut Larangan Pelajar Bawa Kendaraan, Damayanti Tekankan Edukasi dan Zonasi

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah tengah mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan tertib, salah satunya dengan menerapkan larangan bagi pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti.

    Ia menyebutkan, langkah ini tidak hanya mendukung keselamatan siswa, tetapi juga membantu mengurangi kemacetan serta mendorong terciptanya sistem transportasi pendidikan yang lebih baik.

    “SIM baru bisa didapat usia 17 tahun, sesuai undang-undang lalu lintas,” katanya.

    Damayanti menilai pentingnya penyediaan transportasi umum sebagai penunjang utama dari kebijakan ini agar tidak menjadi beban bagi pelajar dan orang tua.

    “Larangan ini harus diimbangi dengan penyediaan angkutan umum yang memadai, terutama untuk memudahkan akses anak-anak ke sekolah,” jelas Damayanti.

    Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan kualitas pendidikan di setiap zona sebagai bagian dari penerapan sistem zonasi yang ideal dalam proses penerimaan siswa baru.

    “Jika kualitas pendidikan merata, sistem zonasi akan lebih efektif dalam mengurangi kebutuhan siswa bepergian jauh dengan kendaraan pribadi,” ungkapnya.

    Damayanti pun mendorong pemerintah daerah untuk berfokus pada peningkatan sarana transportasi bagi pelajar agar mereka tidak perlu bergantung pada kendaraan pribadi.

    “Kita perlu memastikan anak-anak memiliki akses mudah dan aman ke sekolah tanpa harus mengandalkan kendaraan pribadi,” tambahnya.

    Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, ia menyarankan agar siswa yang sudah memenuhi usia untuk berkendara diberikan edukasi keselamatan berkendara.

    “Untuk siswa yang memenuhi syarat usia dan sudah memiliki SIM, kita bisa adakan program pendidikan lalu lintas agar mereka lebih bertanggung jawab di jalan raya,” tutup Damayanti. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Hadapi Tantangan Lingkungan IKN, Universitas Mulawarman Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

    Februari 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.