Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Sampaikan Laporan Hasil Kerja, Ini Rekomendasi Pansus IP DPRD Kaltim
    Advertorial

    Sampaikan Laporan Hasil Kerja, Ini Rekomendasi Pansus IP DPRD Kaltim

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 8, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Penyerahan hasil laporan Pansus IP DPRD Kaltim. (ist)

    Halonusantara.id, Samarinda– Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan rekomendasi tindak lanjut terkait kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu, saat penyampaian laporan akhir masa kerja penugasan.

    “Saat ini masa kerja Pansus Investigasi Pertambangan resmi berakhir, dengan mengeluarkan beberapa rekomendasi, salah satunya untuk ditindaklanjuti oleh Polda Kaltim,” kata M. Udin, Wakil Ketua Pansus IP usai Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim di Gedung Utama Paripurna (B), Samarinda, Senin (8/5/2023).

    Ia menerangkan, beberapa rekomendasi yang pihaknya terbitkan, antara lain adalah untuk mendorong pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) untuk menuntaskan kasus 21 IUP Palsu secara transparan, agar publik bisa memahami dengan jelas dan gamblang.

    Selain itu, Pansus IP juga mendorong Polda Kaltim untuk memberikan pengumuman kepada publik terkait tersangka utama dalam kasus pemalsuan surat pengantar 21 IUP yang ditujukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    “Rekomendasi berikutnya, kami meminta kepada pihak Polda Kaltim untuk selalu berkordinasi kepada DPRD Kaltim terkait proses perkembangan perizinan persoalan pemalsuan 21 IUP,” ujar M. Udin yang juga Anggota Komisi I DPRD Kaltim.

    Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga meminta kepada Unsur Pimpinan DPRD Kaltim untuk menunjuk Komisi I yang membidangi masalah perizinan dan hukum, mengawal proses penyidikan lanjutan terkait kasus 21 IUP Palsu yang dilakukan oleh Polda Kaltim.

    Rekomendasi Pansus IP yang lain, sambung M. Udin, pihaknya menghimbau agar Pimpinan DPRD Kaltim berkoordinasi kepada Gubernur agar menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memperbaiki sistem administrasi surat menyurat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, agar kesalahan serupa seperti kasus penerbitan surat pengantar perihal penerbitan izin 21 IUP palsu ini tak terulang kembali.

    Lebih lanjut, selama jalannya proses penyidikan Pansus IP juga meminta Dinas ESDM untuk selalu berkordinasi dengan Kementerian ESDM guna lakukan surat pengantar yang di dalamnya terdapat 21 IUP palsu.

    Sehingga proses penerbitan Minerba Online Data Indonesia (MODI) dan Minerba Online Map Indonesia (MOMI) di Kementerian ESDM supaya izin 21 IUP tersebut tidak diterbitkan.

    “Kami juga meminta kepada Kementerian ESDM, Inspektur Pertambangan dan Dinas ESDM untuk melakukan pengawasan kepada 21 IUP palsu tersebut, agar tidak beroperasi sebelum izin resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.(HN/Adv/ML)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda Muhammad Udin
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.