Halonusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Saputra mengaku telah menerima laporan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.
Laporan tersebut mengenai kawasan permukiman masyarakat yang mengalami pencemaran lingkungan pasca aktivitas pertambangan.
“Jadi kawasan itu ketika hujan, maka limbah bekas tambang menutupi jalan komplek masyarakat sehingga menganggu mobilitas warga,” jelasnya.
Selain itu, ekosistem hutan di kawasan tersebut berkurang dengan adanya penggundulan hutan dan mengakibatkan beberapa fauna terpaksa pindah tempat yang lebih aman.
“Seperti beberapa hewan liat di sana kerap terlihat masuk ke pemukiman warga, itu karena mereka sudah merasa terganggu,” katanya.
Kendati demikian, Samri mendorong pihak perusahaan pertambangan dapat memenuhi tuntutan masyarakat sekitar, diantaranya memperbaiki lingkungan warga, mengembalikan fungsi jalan akibat limbah dan melakukan reklamasi pasca tambang.
“Pasalnya tambang dan kawasan warga sangat dekat sehingga khawatir jika kedepannya itu menelan korban jiwa lagi,” ungkapnya.
Dengan begitu, DPRD Samarinda berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mampu melakukan pengawasan dan pendampingan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kemungkinan dalam waktu dekat akan melakukan tinjauan ke lapangan untuk memastikan keinginan warga tersebut, kalau ternyata pihak perusahaan tidak abai dengan hal tersebut maka dengan terpaksa melalui jalur hukum,” tutupnya (HN/ADV/Eko).