Halonusatara.id, Samarinda – Kebijakan pemasangan portal pembatas di Jembatan Mahkota II atau Jembatan Achmad Amins menuai sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi I, Samri Shaputra, menilai aturan tersebut tidak hanya membatasi akses warga, tetapi juga memberatkan dunia usaha.
Menurut Samri, dampak paling nyata dirasakan para pelaku usaha. Kendaraan mereka tidak bisa melintas sehingga distribusi barang menjadi lebih jauh dan memakan biaya tambahan.
“Kalau lewat Mahulu otomatis jaraknya makin panjang, sementara tujuan akhirnya hanya ke Sambutan. Kondisi ini jelas menambah biaya, terutama untuk bahan bakar,” ucapnya.
Ia menilai kebijakan ini bertentangan dengan asas keadilan. Warga tetap membayar pajak, namun tidak bisa menikmati fasilitas umum yang semestinya dapat digunakan bersama.
“Kontribusi masyarakat sudah jelas lewat pajak, mestinya mereka juga bisa menggunakan akses tercepat. Kenapa justru dibatasi?” tegasnya.
Samri menambahkan, kendaraan yang terkena pembatasan portal bukan truk besar, melainkan masih tergolong aman untuk melintas. Ia menyebut alasan kemacetan maupun kerusakan jalan sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Dulu bisa dimaklumi karena jalan sekitar belum tembus. Tapi sekarang infrastrukturnya sudah mendukung, jadi kebijakan itu perlu dievaluasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pembangunan Jembatan Achmad Amins telah menelan biaya besar dan mendapat dukungan masyarakat luas. Dengan demikian, menurutnya, akses jembatan seharusnya tidak lagi dibatasi.
“Anggarannya besar dan masyarakat ikut berperan. Jadi sudah sewajarnya jembatan ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga,” pungkasnya. (Eby/Adv)