Halonusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menyoroti dampak pernikahan dini terhadap stunting pada anak.Anggapnya, kehamilan pada usia ibu yang terlalu muda sering kali tidak sepenuhnya siap untuk mengandung dan melahirkan bayi.
Ia menegaskan bahwa memutus mata rantai pernikahan dini adalah tanggung jawab bersama, yang tidak bisa diabaikan oleh masyarakat, terutama generasi muda.
“Pernikahan dini tidak hanya merenggut kesehatan fisik anak, tapi juga menghancurkan potensi masa depan mereka,” ungkap, Sani Bin Husain.
Menurutnya, stunting di Samarinda bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan bom waktu yang mengancam masa depan generasi ke depannya. Karenanya, ia menyampaikan perlunya upaya-upaya khusus untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan edukasi guna memutus rantai pernikahan dini yang menyebabkan stunting,” tegasnya.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran dan tindakan bersama dalam menghadapi tantangan stunting akibat pernikahan dini di Samarinda.
“Situasi stunting di Samarinda bukan sekadar angka, tapi merupakan bom waktu yang mengancam masa depan generasi kita,” tutupnya.(HN/Adv/MS)