Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Sapto Desak Mantan Pejabat Segera Serahkan Kembali Mobil Dinas Pemprov Kaltim
    Advertorial

    Sapto Desak Mantan Pejabat Segera Serahkan Kembali Mobil Dinas Pemprov Kaltim

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto : Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, kembali menyoroti masalah kendaraan dinas milik Pemprov Kaltim yang sampai saat ini masih belum dikembalikan oleh sejumlah pejabat yang telah pensiun.

    Dirinya menyoroti pentingnya kesadaran diri dalam pengembalian aset daerah tanpa harus menunggu instruksi resmi.

    Data dari BPKAD Kaltim mencatat masih terdapat 86 unit kendaraan dinas yang belum kembali dan tersebar di 15 SKPD. Termasuk 34 unit di Sekretariat Daerah, 6 unit di Dinas Pariwisata, 1 unit di Dinas Kesehatan, dan 2 unit di Inspektorat.

    Selain itu, kendaraan dinas juga tersebar di Dinas Lingkungan Hidup 1 unit, Dinas Sosial 7 unit, Dinas Perhubungan 1 unit, Dispora 2 unit, Disnakertrans 2 unit, Bapenda 1 unit, Disdikbud 1 unit, dan PUPR 14 unit. Sementara itu, BPKAD masih mencatat 9 unit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 1 unit, dan DPMPD 4 unit.

    Menanggapi kondisi tersebut, Sapto meminta BPKAD segera mengirimkan pemberitahuan resmi kepada para pensiunan agar kendaraan dinas dapat segera dikembalikan ke masing-masing perangkat daerah.

    Ia menekankan, seluruh kendaraan dinas merupakan fasilitas untuk mendukung kinerja pejabat aktif, sehingga setelah masa jabatan berakhir ,aset tersebut harus segera dikembalikan dan bisa dimanfaatkan oleh pejabat berikutnya.

    “Pengembalian kendaraan harus diprioritaskan supaya aset ini bisa digunakan lagi untuk kebutuhan kedinasan, bukan disimpan lama-lama,” tuturnya.

    Sapto juga menilai tindakan Pemprov Kaltim yang mulai melakukan penarikan paksa merupakan langkah yang tepat. Meskipun seharusnya, proses tersebut tidak perlu terjadi apabila para mantan pejabat menyadari fungsi fasilitas negara bukan milik pribadi.

    “Siapa pun yang sudah tidak menjabat harus sadar diri. Rumah dinas maupun fasilitas lain harus dikembalikan. Itu bukan hak individu,” ucapnya

    Sapto menambahkan bahwa prosedur administrasi hanyalah bagian pendukung, yang terpenting adalah kesadaran sukarela para pejabat pensiunan agar pengembalian kendaraan dinas dapat berjalan lancar.

    Sapto kembali mengingatkan bahwa pengelolaan aset harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

    “Tidak perlu menunggu disuruh. Kalau sudah purna tugas, ya kembalikan saja,” tutupnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.