Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025. Ini merupakan kali kedua berturut-turut Sekretariat DPRD Kukar menyandang predikat terbaik dalam pengelolaan dokumentasi hukum.
Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi yang telah memberikan penghargaan kepada kami, Sekretariat DPRD, atas tata kelola program JDIH kami sebagai yang terbaik. Tahun lalu kami juga terbaik satu, dan alhamdulillah tahun ini kembali meraih posisi puncak,” ujar Ridha dalam keterangannya.
Ridha menjelaskan bahwa JDIH bukan sekadar sistem dokumentasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik, khususnya terkait produk hukum yang dihasilkan lembaga legislatif.
“Kami berharap, dengan JDIH ini, masyarakat dan anggota DPRD bisa lebih mudah mengakses produk-produk hukum yang dihasilkan oleh lembaga legislatif. Informasi harus transparan dan terjangkau,” ujarnya.
Melalui portal JDIH yang telah terintegrasi, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen hukum seperti peraturan daerah, keputusan DPRD, hingga arsip legislasi, baik secara daring maupun langsung di kantor Sekretariat DPRD Kukar.
Prestasi ini disebut Ridha sebagai hasil dari kerja kolektif seluruh tim Sekretariat DPRD yang terus berkomitmen menyempurnakan sistem dan layanan informasi hukum yang adaptif dengan kebutuhan zaman.
“Penghargaan ini menjadi pemacu semangat kami untuk terus memperkuat sistem JDIH agar lebih inklusif, efisien, dan mendukung sinergi antara legislatif, eksekutif, dan publik dalam tata kelola pemerintahan daerah,” tambahnya.
Ke depan, Sekretariat DPRD Kukar menargetkan peningkatan kualitas dan jangkauan layanan JDIH, termasuk penyediaan data hukum berbasis tematik, pemutakhiran regulasi, serta optimalisasi layanan pengunjung dan pemanfaatan teknologi digital. (Hf/Adv)

