Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Sengketa Lahan, Udin: Tim Terpadu Kerjanya Apa?
    Advertorial

    Sengketa Lahan, Udin: Tim Terpadu Kerjanya Apa?

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJanuari 12, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halonusantara.id, Samarinda – Babak lanjutan kasus sengketa lahan di Anggana. Kasus yang melibatkan perseteruan antara Komunitas Masyarakat Desa Sepatin (Kompas) dan PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM) tak menunjukkan adanya titik terang.

    Dalam proses menelaah kasus, Komisi I DPRD memperoleh temuan beberapa lahan warga yang bersertifikat terindikasi masuk ke dalam kawasan kehutanan milik pemerintah.

    “Kalau itu memang benar lahan warga yang bersertifikat valid, PHM wajib melaksanakan ganti rugi sesuai peraturan dan regulasi yang ada” lantang M. Udin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim saat dijumpai awak media.

    Komisi I DPRD Kaltim menilai adanya miss komunikasi pada Tim Terpadu yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Diketahui PHM telah membayar ganti rugi lahan yang di jembatani oleh Tim Terpadu.

    Head Communication Relation CID Zone 8 PHM, Frans A. Hukom menyampaikan, “Kita sudah menempuh jalur dan aturan yang berlaku untuk melakukan sosialisasi dan menunaikan ganti rugi” ujar Frans A. Hukom, Head Communication Relation CID PHMI.

    Nilai ganti rugi yang ditunaikan PHM kepada warga, ditentukan atas dasar keputusan pihak yang melantari penyelesaian pembebasan lahan, sebagaimana dimaksud dalam perkara ini adalah Tim Terpadu.

    “Tim Terpadu ini kerjanya apa? mereka harusnya crosscheck tanah yang digarap ini apakah sudah memiliki SHM apa belum, dan pastikan pihak yang diganti rugi adalah yang memiliki SHM!” tegas Udin dengan mimik wajah yang geram.

    Di penghujung wawancara ia juga menyampaikan Komisi I DPRD Kaltim akan tinjau ulang terkait kasus ini. Tim Terpadu dan warga yang telah menerima ganti rugi dari perusahaan diupayakan turut hadir di pertemuan mendatang.(MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Bupati Kukar Gagas Sanksi Ekonomi untuk Tekan Karhutla

    September 18, 2026

    Air Bersih Jadi Masalah di Anggana, Bupati Kukar Titip Pesan ke Camat Baru

    September 18, 2026

    Krisis Air dan Karhutla, Pemkab Kukar Isi Jabatan Strategis di Wilayah

    September 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,006 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.