Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Sengketa Tanah RT 17 Samarinda Seberang, DPRD Dorong Kepastian Hukum
    Advertorial

    Sengketa Tanah RT 17 Samarinda Seberang, DPRD Dorong Kepastian Hukum

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraAgustus 29, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Persoalan sengketa tanah di RT 17, Kelurahan Samarinda Seberang, kembali menjadi sorotan setelah puluhan warga mendesak adanya kejelasan hukum atas lahan yang telah mereka tempati bertahun-tahun.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan hal ini mencuat usai pihaknya menggelar rapat dengar pendapat bersama warga yang masih mempertanyakan status kepemilikan tanah tersebut.

    “Kami sudah melayangkan surat resmi kepada Pemkot untuk meminta kejelasan status lahan tersebut. Warga membutuhkan kepastian hukum agar tidak terus berada dalam ketidakpastian,” jelasnya.

    Samri menerangkan, di atas lahan yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin itu kini berdiri sekitar 60 rumah. Warga selama ini menganggap lahan tersebut sebagai tanah tak bertuan. Namun, permasalahan muncul karena masyarakat tidak memiliki dokumen pembanding ketika diminta bukti otentik kepemilikan. Kondisi ini membuat sengketa berlarut tanpa titik terang.

    DPRD, kata Samri, telah menyiapkan dua opsi penyelesaian. Jika Pemkot tidak mampu menunjukkan dokumen sah kepemilikan, maka warga berhak tetap menempati lahan. Sebaliknya, bila ada bukti resmi yang dimiliki, masyarakat diminta menghormati keputusan tersebut.

    “Kami ingin ada penyelesaian yang adil. Jika pemerintah tidak bisa membuktikan, warga berhak bertahan. Tapi jika bukti kepemilikan ada, masyarakat harus menghormati,” ujarnya.

    Lebih jauh, Samri menambahkan bahwa Pemkot masih memperlihatkan sikap bijak kepada warga meski posisi hukum masyarakat lemah.

    “Masyarakat juga sudah mengakui bahwa tanah itu bukan milik mereka. Kalau nantinya terbukti ada pemilik sah, sebaiknya disyukuri karena mereka telah diberi kesempatan menempati lahan tersebut selama ini,” pungkasnya. (Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Depo Pertamina di Tengah Permukiman Dinilai Tak Layak, DPRD Samarinda Desak Pemindahan

    September 19, 2025

    Samri Shaputra Kritik Portal Jembatan Mahkota II, Dinilai Rugikan Warga dan Usaha

    September 18, 2025

    Anhar Dorong Literasi Digital Jadi Benteng Pelajar dari Dampak Negatif Medsos

    September 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,896 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,488 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,015 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.