Halonusantara.id, Samarinda – Wacana pengembangan layanan transportasi digital berbasis aplikasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat tanggapan positif dari DPRD Kaltim. Gagasan ini dinilai berpotensi memperkuat pelayanan publik dan memperluas kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyebut langkah tersebut sebagai strategi yang patut dipertimbangkan serius. Menurutnya, kehadiran layanan transportasi digital lokal bisa memberikan alternatif layanan bagi masyarakat sekaligus menjadi sumber pemasukan baru daerah.
Gagasan pembentukan entitas transportasi digital daerah itu mengemuka dalam forum bersama pihak eksekutif. Skema yang diusulkan menyerupai layanan ojek daring seperti Gojek atau Grab, namun dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
Sigit menilai, selama pelaksanaannya sesuai dengan regulasi dan payung hukum yang berlaku, langkah ini patut didukung.
“Kalau tujuannya untuk pelayanan publik dan menambah PAD, tentu sangat kami dorong,” ujarnya.
Ia menyarankan agar inisiatif ini tidak serta-merta memulai dari nol, melainkan bisa dikembangkan melalui BUMD yang telah eksis. Beberapa perusahaan daerah seperti PT Migas Mandiri Pratama (MMP) atau PT Mandiri Daya Sentosa (MDS) dinilai cukup siap untuk menjadi basis pengembangan transportasi digital tersebut.
“Tidak perlu membuat BUMD baru. Manfaatkan saja struktur yang sudah ada, baru nanti dipisahkan saat skemanya sudah matang,” jelasnya.
Menurutnya, daerah lain di Indonesia juga mulai mengembangkan solusi transportasi lokal yang memadukan teknologi dan pemberdayaan ekonomi wilayah. Skema seperti ini memberi peluang kontrol lebih besar atas kebijakan tarif, perlindungan kepada pengemudi, dan integrasi sistem dengan layanan publik.
“Kalau dikelola dengan profesional dan sistem yang baik, saya percaya bisa menghasilkan profit dan manfaat sosial sekaligus,” tambahnya.
Namun ia menekankan pentingnya perencanaan mendalam. Mulai dari pengembangan teknologi aplikasi, pelatihan tenaga kerja pengemudi, sistem manajemen operasional, hingga konektivitas dengan infrastruktur transportasi lain.
“Persoalan transportasi bukan sekadar aplikasi. Kualitas sopir, keamanan pengguna, hingga perlindungan kerja harus jadi perhatian utama,” tegasnya.
Sigit juga menyebut inisiatif ini dapat mendorong digitalisasi ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru. Tak hanya untuk layanan angkut penumpang, tetapi juga bisa berkembang ke pengiriman barang, logistik UMKM, hingga layanan antar-keperluan administratif di tingkat kelurahan.
“Jangkauannya luas, mulai dari pengantaran makanan, kurir lokal, hingga logistik skala kecil. Ini potensi besar yang harus dikembangkan,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa rencana pembentukan unit usaha baru tetap harus sesuai dengan mekanisme hukum, termasuk pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri jika membentuk BUMD baru. Namun, jika menggunakan anak perusahaan yang telah ada, prosesnya bisa berjalan lebih efisien.
“Yang penting efisiensi. Kalau struktur sudah tersedia, lebih baik dimanfaatkan dulu. Tidak usah memulai dari awal kalau bisa langsung operasional,” pungkasnya. (EbyAdv)

