Halonusantara.id, Samarinda – Penolakan keras diungkapkan beberapa pihak berkaitan dengan penghapusan tenaga kerja honorer, termasuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor. Penolakan keras pun tetep diperjuangkan Isran dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Gubernur Kaltim ini langsung mengungkapkan penolakan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Sementara itu, Rakernas APPSI juga mencetuskan beberapa rekomendasi, salah satunya adalah menyeleksi pegawai honorer untuk berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kriteria khusus dan rekomendasikan tambahan dana gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negar (APBN).
Rekomendasi ini pun didukung penuh oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sigit Wibowo. Kata Sigit, pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK di instansi pemerintah adalah usulan yang sangat baik selama proses pemberian gaji diakomodir oleh APBN.
“Usulan yang sangat baik, karena kalau menggunakan dana APBD pasti tidak akan mampu. Akan sangat baik apabila ada APBN yang membantu. Kalau bisa diakomodir oleh APBN secara keseluruhan justru lebih baik,” ungkap Sigit saat diwawancarai awak media, Rabu (1/3/2023).
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini memberikan saran, jika Pemerintah Pusat merasa berat dengan beban gaji ditanggungkan ke APBN, pemerintah bisa mengusulkan opsi dengan membagi sistem pemberian gaji melalui APBD di masing-masing daerah, mengingat pegawai honorer ini juga merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.
Ketika usulan opsi ini bisa disepakati, Sigit berharap agar Pemerintah Daerah untuk tidak lagi membuka rekruitment pegawai honorer pada instansi-instansi pemerintahan.
“Tapi kalau semua dibebankan ke APBD sudah pasti daerah tidak akan mampu, jadi solusi pemberian gaji itu bisa dibantu lewat kolaborasi penggunaan APBN dan APBD,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)