Halonusantara.id, Samarinda – Tragedi kebakaran yang melanda BigMall Samarinda pada 3 Juni lalu menguak adanya kelalaian serius dalam sistem keselamatan gedung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda pun angkat suara, menyebut manajemen mal telah mengabaikan rekomendasi penting yang pernah diberikan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa pihaknya pernah melakukan inspeksi ke BigMall pada Februari 2025. Dari hasil kunjungan itu, diketahui bahwa bangunan pusat perbelanjaan tersebut belum dilengkapi sistem darurat bencana yang memadai. DPRD saat itu telah mengeluarkan rekomendasi agar pihak pengelola segera melengkapinya.
“Namun sayangnya, hingga insiden kebakaran terjadi, rekomendasi itu tidak dilaksanakan. Ketika kami cek, sistem pemercik air bahkan tidak aktif saat kebakaran melanda. Ini menandakan tidak ada tindak lanjut dari pihak manajemen,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Rohim menilai kelalaian ini tidak bisa dianggap sepele, apalagi menyangkut keselamatan umum. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan sistem tanggap darurat, terutama di area publik seperti pusat perbelanjaan dan hotel. Ia juga mendorong Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) untuk lebih rutin melakukan pengecekan terhadap sistem proteksi kebakaran di fasilitas umum.
“Musibah memang tidak bisa ditebak, tapi justru karena itu kita harus siap. Jangan sampai kejadian ini terulang,” tegasnya.
DPRD Kota Samarinda juga berencana memanggil pihak manajemen BigMall untuk dimintai keterangan terkait kelalaian tersebut. Pemanggilan ini dilakukan usai proses penyelidikan dari pihak kepolisian selesai.
“Kami ingin mendengar langsung penjelasan mereka. Kenapa rekomendasi dewan tidak dijalankan, dan apa langkah mereka ke depan dalam menjamin keselamatan pengunjung dan pekerja,” pungkas Rohim. (EP/Adv)

