Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Sistem Zonasi Sekolah Timbulkan Permasalahan di Dunia Pendidikan Kaltim
    Advertorial

    Sistem Zonasi Sekolah Timbulkan Permasalahan di Dunia Pendidikan Kaltim

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMaret 9, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati. (Foto: Halonusantara.id/MF)

    Halonusantara.id, Samarinda – Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) daya tampungnya terbatas, penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi permasalahan dalam dunia pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim).

    Senada dengan hal ini, Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim menyampaikan, daya tampung SMA dan SMK Negeri yang ada di Kaltim jumlahnya sedikit. Hal ini berbanding terbalik dengan banyaknya jumlah lulusan / peserta didik baru yang akan mendaftar.

    “Makanya sering kita temukan kalau sekolah kapasitasnya sudah penuh. Pihak sekolah membatasi kuota penerimaan siswa/i setiap tahun ajaran baru, sehingga banyak anak-anak kita yang tidak tertampung dan akhirnya memilih tidak bersekolah,” ujar Puji saat dimintai keterangan.

    Padahal, sebut Puji jika pemerintah memberikan pemahaman dengan baik, banyak orang tua siswa yang bisa mengalihkan anaknya ke sekolah swasta. Sehingga masalah ini dapat pelan-pelan teratasi dan ada pemerataan siswa/i SMA dan SMK baik di sekolah Negeri maupun swasta.

    Selain itu, Ketua Fraksi Demokrat – Nasdem itu mendorong pemerintah untuk memperbaiki dan menambah sarana dan prasarana pendidikan, terkhusus fasilitas yang ada di setiap SMA dan SMK agar pemerataan penempatan pelajar mampu dioptimalkan di Kalimantan Timur.

    Puji juga menekankan, semua masyarakat berhak atas fasilitas pendidikan yang dijaminkan negara sesuai apa yang di mandatkan dalam konstitusi UUD 1945. Adanya kebijakan yang diterapkan, seharusnya mampu memberikan kemudahan seluruh lapisan masyarakat untuk menikmati fasilitas pendidikan, bukan sebaliknya.

    “Pemprov Kaltim harus memperhatikan hal Ini supaya ada pemerataan dan kemudahan. Karena pemenuhan kuota jumlah siswa, harus sesuai juga dengan bertambahnya fasilitas di sekolah,” tandasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.