Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Kasus dugaan pencabulan santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Tenggarong Seberang kembali memantik amarah publik. Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sri Muryani, menegaskan agar pihak ponpes menunjukkan sikap bertanggung jawab, bukan justru berlindung di balik dalih menjaga nama baik lembaga.
Menurutnya, kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Ia mengingatkan bahwa peristiwa serupa sudah pernah terjadi pada 2021, namun saat itu diduga ditutup-tutupi.
“Padahal, nama baik itu seharusnya dijaga dengan kebersihan dari kejahatan, bukan melindungi pelaku,” tegas Sri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak ponpes, Selasa (26/8/2025).
Sri menilai, jika benar ada hubungan kekeluargaan antara pimpinan ponpes dengan pelaku, maka wajar kasus sebelumnya seolah dipendam. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah para orang tua yang menitipkan anak-anak mereka untuk menimba ilmu agama.
Lebih lanjut, ia mendesak agar ponpes bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan psikologis korban.
“Saya minta dari pihak ponpes, langkah apa yang akan dijalankan? Bagaimana menghilangkan luka batin dan trauma anak-anak? Ini bukan perkara sebentar, penyembuhannya sangat lama,” tegasnya.
Sri juga menolak alasan ponpes yang menyebut peristiwa ini sebagai bentuk kecolongan. Ia menilai kelalaian serius dan egoisme lembaga justru membuka ruang terulangnya tragedi.
Ia menegaskan, jika ponpes tetap ingin bertahan, maka harus ada jaminan kuat bahwa kasus serupa tidak akan terjadi lagi.
“Kalau ponpes tidak ditutup, apa jaminannya tidak ada korban berikutnya? Kita harus menegakkan keadilan seadil-adilnya. Kalau gagal, maka sejarah akan mencatat ini sebagai pembiaran,” pungkasnya. (Hf/Adv)

