Halonusantara.id, Samarinda – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Samarinda menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan juga DPRD Kota Samarinda.
Tercatat sebanyak 100 pada tahun 2023. Kemudian, pada 2024 hingga Maret lalu sudah mencapai 80 kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Hal tersebut dilansir oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.
Puji menjelaskan bahwa kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi trending topik khususnya di daerah Samarinda. Hal terbut disebabkan oleh beberapa faktor yang meliputi minimnya edukasi, persoalan ekonomi, dan budaya patriarki yang menempatkan laki-laki lebih mendominasi perempuan dalam rumah tangga.
Dengan adanya permasalahan dan kondisi tersebut, upaya penanganan perlu dilakukan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami melihat kasus yang ada di Samarinda terkait semua program Pemkot Samarinda, bukan hanya kekerasan, tapi penanganan stunting kemiskinan ekstrem dan sebagainya,” ucapnya.
Kendati demikiran, Politikus Partai Demokrat ini menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan lingkungan kota Samarinda yang layak bagi perempuan dan anak.
“Karena semua saling berkaitan, semua OPD harus saling berkolaborasi sehingga dapat menciptakan Kota Samarinda menjadi sebuah kota pusat peradaban,” pungkasnya.
(HN/Adv/ics)