Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta PT Bukit Baiduri Energi (BBE) segera menuntaskan proses hibah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Kepastian status lahan dinilai mendesak mengingat persoalan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menyangkut kepentingan masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan aspirasi mengenai kejelasan status TPU kembali disampaikan warga Loa Bakung kepada DPRD pada pertengahan 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi I melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait serta meninjau langsung lokasi untuk melihat kondisi di lapangan.
“Masalah ini sudah cukup lama berlangsung. Sejak 2012 warga terus memperjuangkan kepastian lahan pemakaman tersebut. Karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya dan mencari solusi yang dapat segera direalisasikan,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Dari hasil peninjauan, DPRD menemukan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan, mulai dari penataan dan pematangan lahan hingga penyelesaian administrasi hibah. Selain itu, luas lahan yang sebelumnya disebut mencapai sekitar 10 hektare kini tersisa sekitar 4 hektare yang direncanakan untuk diserahkan sebagai TPU.
Menurut Ronal, masyarakat tidak mempermasalahkan berkurangnya luas lahan selama lokasi tersebut memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara permanen sebagai tempat pemakaman umum.
“Warga membutuhkan kepastian hukum. Jangan sampai keluarga mereka sudah dimakamkan di sana, tetapi status lahannya masih menimbulkan persoalan di masa mendatang,” katanya.
Ia menjelaskan, keresahan warga muncul karena aktivitas pemakaman di lokasi tersebut sempat diperbolehkan, namun kemudian muncul permintaan penghentian penggunaan lahan. Sementara itu, hingga kini tercatat sebanyak 128 jenazah telah dimakamkan di kawasan tersebut.
Karena itu, DPRD mendesak PT BBE segera merealisasikan hibah lahan seluas 4 hektare yang telah menjadi bagian dari pembahasan bersama pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut tidak boleh terus berlarut karena berpotensi menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.
Selain mendorong percepatan hibah, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Samarinda mulai menyiapkan lokasi TPU baru, khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan lahan pemakaman di masa mendatang.
Ronal berharap seluruh pihak dapat segera menyelesaikan proses hibah sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan pemakaman yang telah digunakan selama ini. Dengan demikian, persoalan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade tersebut dapat segera berakhir dan tidak terus menjadi kekhawatiran warga. (Eby/Adv)

