Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana longsor, khususnya di kawasan pemukiman yang berada di wilayah rawan.
Permintaan ini muncul menyusul kejadian longsor yang terjadi di Jalan Belimau, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 06.00 Wita. Peristiwa tersebut mengakibatkan empat rumah rusak akibat tertimpa material longsor dari tebing setinggi lima meter.
“Melalui kesempatan ini, saya menghimbau agar kejadian serupa tidak terulang. Titik-titik rawan harus dideteksi sejak dini,” jelas Subandi.
Ia menekankan pentingnya peran aktif Pemkot dan BPBD dalam mengidentifikasi serta meneliti daerah-daerah yang rentan terhadap longsor, agar dapat dilakukan pencegahan secara maksimal. Subandi juga mengingatkan agar penanganan cepat dilakukan terhadap warga yang terdampak bencana.
“Pemkot harus membuat aturan tegas yang melarang pembangunan di daerah rawan longsor sebelum ada upaya penanggulangan bencana. Tim pendeteksi rawan longsor Pemkot harusnya sudah bisa mengidentifikasi area-area berisiko,” tegas Subandi,” ungkapnya
Diharapkan dengan langkah konkret dari pemerintah daerah, risiko bencana bisa ditekan, dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. (Eby/Adv)