Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Penolakan terhadap rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 juga datang dari Anggota Komisi I DPRD Kukar, Sugeng Hariadi.
Ia menilai kebijakan itu justru bisa menambah beban masyarakat yang saat ini masih kesulitan secara ekonomi.
Menurut Sugeng, kehadiran BPJS semestinya menjadi jawaban atas mahalnya biaya kesehatan.
Dengan adanya jaminan sosial, masyarakat diharapkan mendapat keringanan saat berobat.
Namun, kenaikan iuran justru dikhawatirkan membuat fungsi tersebut tidak tercapai.
“Rencana kenaikan ini jangan dilakukan. Mari kita tengok masyarakat yang memang memerlukan bantuan, khususnya dalam mendapatkan keringanan biaya di sektor kesehatan,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya memikirkan solusi lain selain menaikkan iuran. Apalagi, banyak masyarakat di daerah yang penghasilannya belum menentu.
Lebih jauh, Sugeng juga menyoroti kualitas layanan BPJS yang masih dinilai minim.
Banyak penyakit yang tidak masuk dalam daftar tanggungan sehingga peserta tetap harus merogoh kocek pribadi.
“Layanan BPJS masih terbatas. Harusnya, BPJS bisa mengusulkan alokasi anggaran agar seluruh jenis penyakit bisa dicover,” tegasnya.
Menurutnya, jika layanan tetap terbatas sementara iuran naik, maka manfaat yang dirasakan masyarakat semakin kecil. Hal ini akan berimbas pada menurunnya kepercayaan publik terhadap BPJS.
Sugeng mengingatkan, kesehatan adalah kebutuhan vital yang tidak bisa ditunda.
Oleh karena itu, setiap kebijakan harus benar-benar berpihak pada rakyat, bukan justru menambah kesulitan.
Ia juga mendorong agar pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem BPJS.
Dirinya juga menyampaikan, ada banyak ruang perbaikan yang bisa dilakukan tanpa harus menambah beban iuran peserta.
“Kalau tujuan BPJS adalah membantu, maka fokusnya harus pada bagaimana masyarakat merasa terbantu. Bukan sebaliknya, menambah keresahan dengan rencana kenaikan tarif,” tambahnya.
Dengan demikian, DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat terkait layanan kesehatan. (Hf/Adv)

