Halonusantara.id, Balikapapan – Di tengah meningkatnya kebutuhan air bersih akibat pertumbuhan penduduk dan perluasan kota Balikpapan, wacana pemanfaatan Sungai Wain kembali menjadi perhatian. Sungai yang selama ini masuk kawasan hutan lindung itu dianggap memiliki potensi besar sebagai solusi jangka panjang penyediaan air baku.
Namun, status konservasi Sungai Wain membuatnya tidak mudah disentuh kebijakan eksploitasi. Kawasan ini bukan hanya sumber air, tapi juga rumah bagi berbagai spesies flora dan fauna yang dilindungi. Inilah yang menempatkan pemerintah daerah pada posisi sulit dalam membuat keputusan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menegaskan bahwa kebutuhan air bersih masyarakat tak bisa lagi ditunda. Di sisi lain, ia juga tidak menutup mata terhadap risiko kerusakan lingkungan bila pemanfaatan Sungai Wain dilakukan secara sembrono.
“Masalahnya bukan hanya soal perizinan, tapi bagaimana menyeimbangkan antara kebutuhan dasar warga dan pelestarian habitat alam. Ini jadi dilema serius,” ujar Damayanti
Menurutnya, seiring pertumbuhan penduduk dan perluasan kota, tekanan terhadap kebutuhan air di Balikpapan terus meningkat. Namun potensi besar Sungai Wain selama ini tertahan oleh statusnya sebagai kawasan konservasi yang memerlukan perlakuan khusus dalam regulasi.
“Sungai Wain bisa jadi solusi jangka panjang. Tapi kita perlu pendekatan lintas sektor untuk mengelola ini secara hati-hati dan ilmiah,” ujarnya.
Damayanti mendorong agar Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemkot Balikpapan, dan instansi lingkungan hidup mencari mekanisme pemanfaatan terbatas yang tidak merusak fungsi ekosistem hutan.
Ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dan kajian dampak lingkungan yang mendalam.
“Air adalah kebutuhan dasar. Tapi jangan sampai kita menyelesaikan satu krisis dengan menciptakan krisis lainnya. Solusinya harus berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih jauh, politisi PKB itu juga menyoroti pentingnya sinergi antarpemerintah daerah, provinsi, dan pusat, terutama dalam hal revisi perizinan dan pengelolaan sumber daya alam yang masuk dalam kawasan lindung.
“Ini bukan hanya soal teknis. Ini soal arah kebijakan dan keberanian pemerintah dalam menyelesaikan dilema yang kompleks,” tukas Damayanti.
Dengan tekanan yang semakin besar terhadap ketersediaan air bersih, tantangan pemerintah ke depan bukan sekadar memenuhi kebutuhan, tetapi juga menjamin kelestarian lingkungan dalam setiap keputusan yang diambil. (Eby/Adv)

