Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Sutomo Jabir Keluhkan Kurangnya Inspektur Tambang di Kaltim
    Advertorial

    Sutomo Jabir Keluhkan Kurangnya Inspektur Tambang di Kaltim

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJanuari 26, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halonusantara.id, Samarinda – Sumber daya manusia (SDM) untuk mengawasi pertambangan di Kaltim masih sangat kurang, kondisi ini tidak relevan melihat banyaknya industri pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim).

    Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sutomo Jabir, Kamis (26/1/2023).

    Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim itu menerangkan, sementara ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hanya memiliki 30 Inspektur tambang yang bertugas melakukan monitoring dan pengawasan terhadap ratusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim. Jumlah inspektur tambang tersebut tentunya sangat tidak relevan untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh IUP yang ada di seluruh wilayah Kaltim.

    Sebagai informasi, mengutip data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per November 2022, jumlah izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur mencapai 476.

    “Kami sudah pernah memanggil Inspektur Tambang untuk membahas masalah pengawasan pertambangan. Mereka mengakui bahwa dengan jumlah SDM yang ada, mereka tidak sanggup mengawasi seluruh IUP yang ada di Kaltim,” ujar Sutomo Jabir.

    Selanjutnya, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan dengan jumlah 30 orang, Inspektur Tambang di Kaltim dinilai tidak akan sanggup mengawasi satu kawasan pertambangan.

    “Hal ini yang harus diperhatikan dan dicarikan jalan keluar. Keterbatasan jumlah Inspektur Tambang ini pula yang membuat banyak sekali lubang tambang yang tidak terurus di Kaltim,” jelasnya.

    Sutomo menambahkan pihak yang paling merasakan dampak aktivitas pertambangan adalah masyarakat Kaltim. Dia sangat berharap agar fungsi pengawasan reklamasi pasca tambang tidak semua diambil oleh pusat.

    “Harusnya masih ada wewenang daerah untuk mengawasi, agar perusahaan tidak lepas tangan dan acuh terhadap dampak lingkungan di daerah. Mereka wajib mereklamasi lubang tambang yang mereka gali,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.