Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Headlines»Tidak Dilarang Tapi Ditertibkan, Golkar Samarinda Nilai Langkah Bawaslu Keliru
    Headlines

    Tidak Dilarang Tapi Ditertibkan, Golkar Samarinda Nilai Langkah Bawaslu Keliru

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 8, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ilustrasi Pembongkaran Spanduk.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Samarinda pertanyakan langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) sejumlah titik di Ibu Kota Provinsi Kaltim ini.

    Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Golkar Samarinda Said Fuad Assegaf menilai langkah dari Bawaslu Samarinda yang melakukan penertiban justru keliru.

    Sebab, berdasarkan Imbauan Bawaslu RI Nomor 774 tahun 2023 bahwa seluruh peserta pemilu diimbau untuk memasang APS dengan memerhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan perundang-undangan.

    Kemudian, materi muatan tidak memuat unsur ajakan untuk memilih seperti coblos nomor urut, simbol gambar, ataupun muatan lain yang berisi ajakan untuk memilih.

    “Para caleg yang masuk dalam DCT (Daftar Calon Tetap) kan sudah resmi jadi peserta pemilu. Jadi kalau memasang baliho bukankah tidak apa-apa selama berbentuk sosialisasi dengan tidak memuat unsur kampanye. Selain itu juga selama tidak di tempat yang dilarang dan memuat unsur ajakan,” ucap Fuad, Rabu (8/11/2023).

    Ia menerangkan jika APS dipasang di tempat seperti median jalan, fasilitas publik, tempat ibadah, fasilitas pendidikan, dan memuat unsur-unsur ajakan memilih seperti coblos nomor urut, ada simbol paku maupun unsur ajakan lainnya, maka sudah tepat langkah yang dilakukan yakni penertiban.

    “Tetapi kalau dipasang dengan materi yang tak ada unsur ajakan pemilih dan di tempat yang tersedia seperti reklame atau bukan di tempat yang dilarang, kenapa ditertibkan?” tanya Fuad.(HN/AR)

    Golkar Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda Spanduk
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Hadapi Tantangan Lingkungan IKN, Universitas Mulawarman Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

    Februari 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.