Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Headlines»Tidak Dilarang Tapi Ditertibkan, Golkar Samarinda Nilai Langkah Bawaslu Keliru
    Headlines

    Tidak Dilarang Tapi Ditertibkan, Golkar Samarinda Nilai Langkah Bawaslu Keliru

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 8, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ilustrasi Pembongkaran Spanduk.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Samarinda pertanyakan langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) sejumlah titik di Ibu Kota Provinsi Kaltim ini.

    Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Golkar Samarinda Said Fuad Assegaf menilai langkah dari Bawaslu Samarinda yang melakukan penertiban justru keliru.

    Sebab, berdasarkan Imbauan Bawaslu RI Nomor 774 tahun 2023 bahwa seluruh peserta pemilu diimbau untuk memasang APS dengan memerhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan perundang-undangan.

    Kemudian, materi muatan tidak memuat unsur ajakan untuk memilih seperti coblos nomor urut, simbol gambar, ataupun muatan lain yang berisi ajakan untuk memilih.

    “Para caleg yang masuk dalam DCT (Daftar Calon Tetap) kan sudah resmi jadi peserta pemilu. Jadi kalau memasang baliho bukankah tidak apa-apa selama berbentuk sosialisasi dengan tidak memuat unsur kampanye. Selain itu juga selama tidak di tempat yang dilarang dan memuat unsur ajakan,” ucap Fuad, Rabu (8/11/2023).

    Ia menerangkan jika APS dipasang di tempat seperti median jalan, fasilitas publik, tempat ibadah, fasilitas pendidikan, dan memuat unsur-unsur ajakan memilih seperti coblos nomor urut, ada simbol paku maupun unsur ajakan lainnya, maka sudah tepat langkah yang dilakukan yakni penertiban.

    “Tetapi kalau dipasang dengan materi yang tak ada unsur ajakan pemilih dan di tempat yang tersedia seperti reklame atau bukan di tempat yang dilarang, kenapa ditertibkan?” tanya Fuad.(HN/AR)

    Golkar Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda Spanduk
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    RT di Kukar Diminta Prioritaskan Program yang Bisa Tuntas dalam Tiga Bulan

    Oktober 4, 2026

    Pemkab Kukar Targetkan Kehadiran Mini MPP di 20 Kecamatan

    Oktober 4, 2026

    Pemkab Kukar Siapkan Event Rutin untuk Hidupkan Arbizz Space

    Oktober 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,011 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.