Halonusantara.id, Samarinda– Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono imbau pelaku usaha dalam negeri untuk mengembangkan brandnya lakukan persaingan secara kompetitif.
Tio sapaan akrabnya mengatakan bahwa tidak masalah hal seperti ini dimanfaatkan sama brand lokal guna meningkatkan kualitas, sebab sejak Presiden Joko Widodo keluarkan kebijakan soal barang brand luar masuk ke Indonesia itu lebih menarik konsumen ketimbang barang lokal asli.
“Sehingga dari sisi ekonomi itu dalam bentuk perlindungan terhadap produk dalam negeri. Cuman kesempatan juga untuk tingkatkan kualitas,” ungkapnya pada Sabtu (25/3/23).
Akan tetapi di satu menurutnya perlu ada kajian lebih dulu. Kalau dari sisi bisnis memang kalau kemudian di larang brand luar masuk yang harus dicari itu titik masalahnya.
“Dimana salahnya kan gitu point nya yang harus dicari tahu,” tuturnya.
Tetapi kalau bicara melindungi produk dalam negeri tentu ini perlu ada aturan main yang baik supaya teman-teman pengusaha atau pedagang baju tersebut tidak kemudian mendapatkan dampak yang telak.
“Tapi kalau menurut saya tentu masyarakat bisa menilai memang kalau produk dalam negeri biasanya cepat rusak dalam arti kalah bersaing dengan brand luar negeri,” jelasnya.
Oleh karena itu, untuk mendukung pelaku usaha lokal pentingnya harus cinta produk dalam negeri itu sudah pasti.
“Jadi lihatnya dari satu sisi menurut saya, kalau dari sisi perlindungan prodak dalam negeri ya wajar ketika pemerintah melakukan pembatasan mungkin lebih arif saja,” pungkasnya.(HN/Adv/Ml)