Halonusantara.id, Samarinda– Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mewakili Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) terhadap Bantuan Keuangan (Bankeu) Partai Politik (Parpol) tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/4/23).
Dalam kesempatan ini, Nidya Listiyono menilai bahwa seluruh laporan keseluruhan Parpol pada tahun 2022 dinilai baik dan sesuai harapan.
Akan tetapi menurutnya berkaitan dengan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim perlu didukung sistem pelaporan secara terbuka.
“Secara keseluruhan, partai yang menerima bantuan laporannya bagus semua, hal ini yang harus tetap dipertahankan,” tutur Nidya Listiyono.
Untuk diketahui pada besaran Bankeu Parpol di 2023 mengalami perubahan besaran nominal, dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp 1.200 persuara bagi partai yang memiliki kursi di lembaga legislatif. namun pada tahun ini, bantuan itu naik menjadi Rp 5.000,- persuara. Tio pun menyatakan bahwa hal itu dapat meningkatkan persaingan antar partai untuk dapat menghimpun perolehan suara sebanyak-banyaknya.
“Artinya partai politik akan berlomba-lomba meraih suara terbanyak,” sebutnya.
Menurutnya parpol juga bagian dari suatu lembaga yang mewakili masyarakat, sehingga bankeu itu juga dinilai penting untuk sebuah parpol, bagi dia dari bankeu itu juga sudah cukup membuktikan pemerintah memberikan dukungan penuh kepada setiap masyarakatnya.
“Partai politik ini kan representasi dari masyarakat, ini jadi suporting pemerintah kepada partai politik,” ujarnya.
Ia menekankan dari Bankeu Parpol di 2023 ini agar dapat diperhatikan oleh setiap parpol yang menerima dapat mengalokasikan anggaran tersebut pada dua sektor yaitu diperuntukan bagi pendidikan politik kepada masyarakat dan operasional parpol agar dapat terlibat aktif dalam penguatan demokrasi.(HN/Adv/ML)